Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza
Surat penangkapan tersebut diajukan ke majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.
Surat penangkapan tersebut diajukan ke majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.
Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza
Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Gallant dan Netanyahu dituntut terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan dahsyat, pembunuhan yang disengaja, serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil dan pemusnahan, serta beberapa tuduhan lainnya.
Pengajuan surat penangkapan ini disampaikan kepala jaksa penuntut Mahkamah Internasional, Karim Khan, seperti dilansir Middle East Eye, Senin (20/5).
"Kantor saya menyampaikan bahwa bukti yang telah kami kumpulkan, termasuk wawancara dengan para penyintas dan saksi mata, materi video, foto dan audio yang disahkan, citra satelit dan pernyataan dari kelompok tersangka pelaku, menunjukkan bahwa Israel telah melakukan hal tersebut dengan sengaja dan sistematis merampas penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza dari benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia," jelas Khan.
“Israel, seperti semua negara, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya."
"Namun, hak itu tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional."
Khan juga mengajukan surat penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas: pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, panglima sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim al-Masri atau lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh.
Para pemimpin Hamas juga menghadapi dakwaan terkait pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, penyerangan seksual dan penyiksaan, serta beberapa dakwaan lainnya.
“Kantor saya menyampaikan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini, bahwa Sinwar, Deif dan Haniyeh bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan yang dilakukan oleh Hamas—khususnya sayap militernya Brigade Al-Qassam dan kelompok bersenjata lainnya pada 7 Oktober 2023 dan penyanderaan sedikitnya 245 orang," kata Khan.
Surat perintah penangkapan tersebut akan diserahkan kepada hakim Mahkamah Internasional dan mereka yang akan memutuskan apakah akan mengabulkannya.
Pengumuman hari Senin ini merupakan kemunduran diplomatik paling signifikan bagi Israel dalam beberapa dekade dan terjadi ketika Israel berusaha mati-matian untuk melindungi reputasi internasionalnya di tengah perang menghancurkan di Gaza.
Lebih dari 35.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai operasi militer di sana pada 7 Oktober. Mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Selama berminggu-minggu terdapat spekulasi di kalangan warga Israel bahwa surat perintah penangkapan Mahkamah Internasional sedang dalam proses.
Pada akhir April, media Israel Ynet melaporkan para pemimpin Israel khawatir ditangkap ketika melakukan perjalanan ke Eropa berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan secara diam-diam.
Surat kabar Israel lainnya, Maariv, melaporkan bahwa Netanyahu "ketakutan dan sangat stres" mengenai kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.