Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza

Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza

Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza

Surat penangkapan tersebut diajukan ke majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.


Gallant dan Netanyahu dituntut terkait kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dengan sengaja menyebabkan penderitaan dahsyat, pembunuhan yang disengaja, serangan yang disengaja terhadap penduduk sipil dan pemusnahan, serta beberapa tuduhan lainnya.

Pengajuan surat penangkapan ini disampaikan kepala jaksa penuntut Mahkamah Internasional, Karim Khan, seperti dilansir Middle East Eye, Senin (20/5).


"Kantor saya menyampaikan bahwa bukti yang telah kami kumpulkan, termasuk wawancara dengan para penyintas dan saksi mata, materi video, foto dan audio yang disahkan, citra satelit dan pernyataan dari kelompok tersangka pelaku, menunjukkan bahwa Israel telah melakukan hal tersebut dengan sengaja dan sistematis merampas penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza dari benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia," jelas Khan.

“Israel, seperti semua negara, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk membela penduduknya."

Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza

"Namun, hak itu tidak membebaskan Israel atau negara mana pun dari kewajibannya untuk mematuhi hukum kemanusiaan internasional."

Khan juga mengajukan surat penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas: pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, panglima sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim al-Masri atau lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan pemimpin politik Hamas Ismail Haniyeh.


Para pemimpin Hamas juga menghadapi dakwaan terkait pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, penyerangan seksual dan penyiksaan, serta beberapa dakwaan lainnya.

“Kantor saya menyampaikan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini, bahwa Sinwar, Deif dan Haniyeh bertanggung jawab secara pidana atas pembunuhan ratusan warga sipil Israel dalam serangan yang dilakukan oleh Hamas—khususnya sayap militernya Brigade Al-Qassam dan kelompok bersenjata lainnya pada 7 Oktober 2023 dan penyanderaan sedikitnya 245 orang," kata Khan.


Surat perintah penangkapan tersebut akan diserahkan kepada hakim Mahkamah Internasional dan mereka yang akan memutuskan apakah akan mengabulkannya.

Pengumuman hari Senin ini merupakan kemunduran diplomatik paling signifikan bagi Israel dalam beberapa dekade dan terjadi ketika Israel berusaha mati-matian untuk melindungi reputasi internasionalnya di tengah perang menghancurkan di Gaza.


Lebih dari 35.000 warga Palestina di Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai operasi militer di sana pada 7 Oktober. Mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Selama berminggu-minggu terdapat spekulasi di kalangan warga Israel bahwa surat perintah penangkapan Mahkamah Internasional sedang dalam proses.

Pada akhir April, media Israel Ynet melaporkan para pemimpin Israel khawatir ditangkap ketika melakukan perjalanan ke Eropa berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan secara diam-diam.

Surat kabar Israel lainnya, Maariv, melaporkan bahwa Netanyahu "ketakutan dan sangat stres" mengenai kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.

Bos Mossad Israel Ancam Keluarga Jaksa Mahkamah Internasional Soal Kejahatan Perang di Gaza
Bos Mossad Israel Ancam Keluarga Jaksa Mahkamah Internasional Soal Kejahatan Perang di Gaza

Israel disebut melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Baca Selengkapnya
Israel Bom Rafah Lebih dari 60 Kali dalam 48 Jam, Abaikan Perintah Mahkamah Internasional Untuk Hentikan Serangan
Israel Bom Rafah Lebih dari 60 Kali dalam 48 Jam, Abaikan Perintah Mahkamah Internasional Untuk Hentikan Serangan

Pasukan penjajah Israel menembakkan puluhan peluru artileri yang diarahkan ke warga Palestina di Rafah.

Baca Selengkapnya
Bisakah Mahkamah Internasional Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza? Begini Analisis Ahli
Bisakah Mahkamah Internasional Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza? Begini Analisis Ahli

Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga sipil Palestina di Gaza dalam tujuh bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza, Tinggal Tunggu Surat Perintah Penangkapan Mahkamah Internasional
Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza, Tinggal Tunggu Surat Perintah Penangkapan Mahkamah Internasional

Surat perintah penangkapan telah diajukan jaksa penuntut Mahkamah Internasional, tingga menunggu persetujuan majelis hakim.

Baca Selengkapnya
Merasa Malu dan Bersalah atas Sikap Negaranya di Gaza, Perwira Intelijen AS Mengundurkan Diri
Merasa Malu dan Bersalah atas Sikap Negaranya di Gaza, Perwira Intelijen AS Mengundurkan Diri

Merasa Malu dan Bersalah atas Sikap Negaranya di Gaza, Perwira Intelijen AS Mengundurkan Diri

Baca Selengkapnya
Penasihat Netanyahu Prediksi Agresi Israel di Gaza Berlangsung Sampai Akhir 2024
Penasihat Netanyahu Prediksi Agresi Israel di Gaza Berlangsung Sampai Akhir 2024

Pejabat ini mengungkap tujuan yang ingin dicapai penjajah Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya
10.000 Warga Palestina Masih Terkubur di Bawah Reruntuhan Gaza, Butuh Waktu 3 Tahun untuk Dikumpulkan
10.000 Warga Palestina Masih Terkubur di Bawah Reruntuhan Gaza, Butuh Waktu 3 Tahun untuk Dikumpulkan

000 Warga Palestina Masih Terkubur di Bawah Reruntuhan Gaza, Butuh Waktu 3 Tahun untuk Dikumpulkan

Baca Selengkapnya
AS Ancam Mahkamah Internasional Jangan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel Atas Genosida di Gaza
AS Ancam Mahkamah Internasional Jangan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel Atas Genosida di Gaza

Sejumlah laporan menyebutkan Mahkamah Pidana Internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda segera mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca Selengkapnya
Penyelidikan PBB Ungkap Israel Sengaja Serang Warga Sipil di Gaza dengan Senjata Berat, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan
Penyelidikan PBB Ungkap Israel Sengaja Serang Warga Sipil di Gaza dengan Senjata Berat, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan

Laporan ini telah disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Baca Selengkapnya