Pria AS didakwa jual suku cadang F-16 ke Indonesia secara ilegal
Scott A William (51) adalah mantan pegawai kontrak di bawah Program Perdagangan Kementerian Luar Negeri AS.
Scott A. Williams, 51 tahun, pria asal Huntsville, Negara Bagian Utah, Amerika Serikat, didakwa menjual suku cadang pesawat jet tempur F-16 secara ilegal ke Indonesia.
Pengadilan Negeri di AS menyatakan Williams didakwa atas dua kali ekspor barang ilegal, kesalahan dokumen, dan mengubah properti AS.
The Salt Lake Tribune melaporkan, Selasa (1/3), Williams adalah mantan pegawai kontrak di Pangkalan Udara Hill. Dia ketika itu bekerja di bawah Program Perdagangan Kementerian Luar Negeri dengan tanggung jawab khusus bagian suku cadang F-16.
Menurut jaksa Federal, dalam surat dakwaan pekan lalu dikatakan Williams telah mengekspor dua suku cadang rakitan F-16. Dua ekspor suku cadang itu termasuk dilarang.
Selain itu dia juga telah menyiapkan sebuah dokumen yang berisi izin rakitan suku cadang F-16 untuk diekspor ke Indonesia.
Surat dakwaan selanjutnya menyatakan Williams mengirimkan sejumlah dokumen terkait penjelasan teknis pesawat F-16. Dia juga kemudian mengubah data teknis F-16 untuk kepentingan sendiri dan pihak lain melalui hard disk eksternal yang berisi dokumen Angkatan Udara AS.
Dokumen-dokumen itu merupakan bagian dari tanggung jawab Williams sewaktu dia bekerja sebagai manajer keuangan di Pangkalan Udara Hill.
Dia sudah ditangkap pada 19 Februari lalu dan dihadapkan ke pengadilan yang dipimpin Hakim Dustin Pead.
Dalam pengadilan Williams menyatakan dia tidak bersalah atas empat tuntutan jaksa. Sidang selanjutnya akan berlangsung 2 Mei mendatang.
Hukuman maksimal bagi siapa pun yang menjual barang dari AS secara ilegal adalah 10 tahun penjara. Sedangkan kesalahan dokumen bisa dipenjara lima tahun. Sedangkan mengubah properti milik negara bisa dikenai penjara 10 tahun.
"Kantor Kejaksaan mewakili kepentingan negara Amerika Serikat di pengadilan dan kami berkomitmen melindungi aset serta teknologi milik Angkatan Udara dan Kementerian Pertahanan," kata Jaksa John W Huber Selasa lalu.
Baca juga:
TNI AU pastikan pembelian suku cadang F-16 dari AS legal
Kekuatan militer Negara Barat telah dilewati Asia
Mitsubishi A6M Zero, saksi bisu Perang Dunia II Jepang vs Sekutu
[Video] Kedahsyatan pesawat yang terbang melebihi kecepatan suara
Ini senjata utama TNI AU penjaga kedaulatan perbatasan NKRI
-
Di mana Menhan Prabowo Subianto terbang dengan pesawat F-16? Prabowo mengitari daerah selatan Indonesia dengan rute Halim-Pelabuhan Ratu-Halim.
-
Apa yang membuat F-16 Fighting Falcon dikenal di dunia? Aset militer ini masih aktif di berbagai negara, termasuk Angkatan Udara Amerika Serikat, dan terkenal dengan julukan "Viper".
-
Mengapa banyak yang meragukan kemampuan F-16 pada awalnya? Banyak yang meragukan kemampuan F-16 pada awalnya. Pesawatnya dinilai terlalu kecil. Tidak aman karena hanya menggunakan satu mesin.
-
Kapan F-16 pertama kali terbang secara resmi? Pertama kali terbang secara resmi tahun 1974.
-
Apa saja kemampuan dari F-16 yang membuatnya menjadi pesawat tempur multi peran? F-16 adalah pesawat tempur multi peran Bisa digunakan untuk patroli, serangan udara ke darat, pengawalan VVIP, hingga aneka misi pertempuran udara.
-
Kenapa Indonesia batal membeli Sukhoi Su-35? Indonesia sempat berencana menggantikan SU-27 dan SU-30 dengan SU-35 yang lebih canggih.Namun rencana ini dibatalkan. RI akhirnya melirik jet tempur Rafale dari Prancis.