Pria Ini Bobol Rumah Warga Bukan Untuk Merampok, Tapi Bantu Beberes dan Bersih-Bersih
Pengadilan menjatuhkan penjara selama hampir dua tahun terkait aksi pria ini.
Seorang pria di Polandia dijatuhi hukuman penjara selama 22 bulan setelah membobol dua rumah. Namun, alih-alih melakukan pencurian, pria tersebut justru melakukan pekerjaan rumah seperti menjemur pakaian dan mengepel lantai.
Dilansir Oddity Central, Rabu (16/10), Damian Wojnilowicz (36) didakwa karena perampokan meskipun ia membersihkan rumah yang dibobolnya. Ia bahkan meninggalkan catatan bertuliskan "Jangan khawatir, berbahagialah" untuk salah satu korban.
- Seorang Pria Bacok Kedua Mertuanya, Diduga Jadi Biang Kerok Perceraian
- VIDEO: Ini Akhir Pelarian Pria Pembunuh Bos Tembaga, Ternyata Sudah 4 Kali Nginap di Rumah Korban
- Pria Ini Dulunya Pengawas Proyek hingga Koki Bergaji Besar, Pilih Pulang Kampung Bikin Terasi Khas Bojonegoro
- Pria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Meskipun tindakan tersebut terdengar baik, para korban merasa tidak senang. Salah satu korban melaporkan bahwa tempat sampahnya kosong, tempat makan burung telah diisi, dan beberapa pot tanaman dipindahkan di kebunnya. Ia merasa khawatir akan keselamatannya dan memilih untuk tinggal bersama temannya sementara waktu.
"Dua minggu setelah kejadian itu hingga ia ditangkap, saya hidup dalam kecemasan yang belum pernah saya rasakan sebelumnya," ungkap wanita yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Saya bertanya-tanya apakah pelaku mengenal saya, apakah ini akan berlanjut menjadi penguntitan, apakah ia tahu saya tinggal sendirian, dan apakah saya menjadi target. Saya terlalu takut untuk tinggal di rumah sendiri dan akhirnya tinggal bersama teman."
Tuna Wisma
Pembobolan yang tidak biasa terjadi di sebuah rumah pada 29 Juli. Dalam insiden ini, pemilik rumah menerima pemberitahuan dari sistem pengawasan CCTV-nya bahwa Wojnilowicz mendekati rumah mereka.
Ia hanya bisa menyaksikan saat pria berusia 36 tahun itu membobol masuk, menuangkan anggur untuk dirinya, mencuci pakaian, dan bahkan mandi. Ketika menantu korban datang untuk mengusir pencuri tersebut, Wojnilowicz ditangkap.
Pengacara Wojnilowicz baru-baru ini menginformasikan kepada pengadilan bahwa kliennya adalah seorang tuna wisma pada saat kejadian dan merasa menyesal atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada para korban.
Wojnilowicz juga meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan bahwa ia tidak melukai siapa pun dalam kedua insiden tersebut. Pria itu mengaku bersalah atas kedua tuduhan yang diajukan. Akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman 22 bulan penjara kepada Damian Wojnilowicz, menganggapnya sebagai ancaman besar bagi masyarakat.