Rajin bantu sesama napi, alasan Abbott minta 'Bali Nine' diampuni
Ini lobi kedua PM Australia supaya dua warganya tak dihukum mati, setelah pekan lalu kirim surat ke Jokowi
Australia belum berhenti melobi pemerintah Indonesia agar mengampuni dua terpidana mati kasus narkoba. Perdana Menteri Tony Abbott melansir pernyataan anyar, isinya memaparkan alasan baru mengapa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran patut diampuni.
Stasiun televisi Channel News Asia, Jumat (23/1) melaporkan, Abbott mengatakan selama ditahan di LP Krobokan Bali, dua warga negaranya itu aktif dalam kegiatan kemanusiaan. Termasuk membantu sesama napi kembali ke jalan yang lurus.
-
Kapan Timnas Indonesia bermain melawan Australia? Setelah menunjukkan penampilan gemilang bersama Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa malam (10/9/2024), Maarten Paes tidak bisa menahan keinginannya untuk menikmati nasi rendang.
-
Kapan Timnas Indonesia akan bertemu Australia? Hasil ini akan membuat Indonesia semakin percaya diri, terutama saat bertemu Australia pada 10 September 2024 mendatang.
-
Apa saja yang ditayangkan dalam pertandingan Timnas Indonesia vs Australia? Pertandingan ini akan disiarkan langsung di RCTI dan juga bisa disaksikan melalui Vision+.
-
Dimana Timnas Indonesia bermain melawan Australia di babak kualifikasi? Jelang pertandingan kedua melawan Australia di Stadion Gelora Bung Karno, 'jalur langit' juga dipersiapkan.
-
Kapan Timnas Indonesia akan menghadapi Australia? Matchday 2 - 10 September 202419:00 WIB - Indonesia bertanding melawan Australia - disiarkan di RCTI dan Vision+
"Dengan begitu pengampunan patut diberikan pada kedua terpidana," kata Abbot.
Ini adalah lobi terbuka kedua, setelah pekan lalu Abbot mengirim surat pada Presiden Joko Widodo. Negeri Kanguru pun menegaskan tidak akan pernah menyetujui hukuman mati di dalam maupun luar negeri.
Dalam kesempatan kali ini, Abbott memastikan pihaknya mengutus diplomat ke Jakarta dengan tugas melobi pejabat terkait secara kontinyu, agar Andrew dan Myuran tak jadi ditembak mati.
"Kami menghormati kedaulatan Indonesia, tapi kami meminta Indonesia mempertimbangkan ulang keputusan mengeksekusi mati dua warga negara Australia," tandasnya.
Andrew dan Myuran adalah petinggi jaringan 'Bali Nine' yang dulu menyelundupkan heroin 8,2 kilogram ke Pulau Dewata pada 2005. Permohonan grasi keduanya sudah ditolak awal tahun ini, tapi jadwal eksekusi belum ditentukan.
Jaksa Agung H.M Prasetyo maupun Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno memberi sinyal tidak akan mengabulkan permintaan Australia. Pemerintah sudah mempersiapkan diri bila Negeri Kanguru akan menarik dubes seperti dilakukan Belanda, Nigeria, dan Brasil.
Sebelumnya, Menlu Australia Julie Isabel Bishop belum menjawab kemungkinan menarik dubes dari RI seandainya dua terpidana Bali Nine tetap ditembak mati.
Baca juga:
Jelang eksekusi mati, terpidana 'Bali Nine' dibesuk Konjen Australia
Pemerintah siapkan bantuan hukum bebaskan WNI terjerat hukuman mati
Todung Mulya Lubis minta Jokowi hapuskan hukuman mati
Jokowi tolak grasi terpidana mati kasus narkotika 'Bali Nine'
Ketua DPR: Bandar narkoba harus dihukum mati!
Napalm Death memohon Jokowi batalkan hukuman mati 2 warga Australia