Sempat Ditangkap, Jurnalis Rappler Pengkritik Duterte Bebas dengan Jaminan
Penangkapan Ressa mendapat kecaman dari aktivis kebebasan pers.
Jurnalis ternama Filipina sekaligus CEO Rappler, Maria Ressa akhirnya dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap otoritas Filipina. Maria Ressa ditangkap di kantornya pada Rabu (13/2) dengan tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya. Pembebasan dengan jaminan pada Kamis (14/2) ini dilakukan setelah adanya kecaman internasional dan Ressa dinilai menjadi sasaran atas kritik yang kerap dilontarkan terhadap Duterte.
Ressa melangkah keluar dari pengadilan Manila setelah dia menyerahkan uang jaminan usai semalaman ditahan di Biro Investigasi Nasional. Ressa yang masuk daftar Person of the Year 2018 majalah Time dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya atas artikel 2012, yang diperbarui pada 2014. Dalam artikel itu dia mengaitkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia serta narkoba, mengutip informasi yang terdapat dalam laporan intelijen dari sumber agen yang tidak disebut identitasnya. Demikian dilansir dari South China Morning Post, Kamis (14/2).
-
Kenapa elang Filipina terancam punah? Ancaman utama mereka adalah kehilangan habitat akibat pertanian, pertambangan, perburuan, penebangan, dan perubahan iklim.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Di mana elang Filipina yang terlihat di video ini mendiami? Dikenal dengan sebutan 'elang pemakan monyet' di wilayahnya, burung ini memiliki reputasi yang legendaris di dalam hutan hujan yang lembab di kepulauan Filipina.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Kapan Alice Guo meninggalkan Filipina? Diawali pada 18 Juli 2024 meninggalkan Filipina, lalu menuju Malaysia, kemudian ke Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 18 Agustus.
-
Siapa yang dijodohkan oleh warganet? Melihat kebersamaan mereka, Afan dan Novia kerap dijodohkan oleh warganet.
Pencemaran nama baik masuk dalam kategori kejahatan siber merupakan bagian dari undang-undang kontroversial yang tujuan utamanya untuk memberantas penipuan daring dan pornografi anak. Namun para kritikus menilai UU itu juga bertujuan untuk mengendalikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah. Pelaku pencemaran nama baik dunia maya diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Penangkapan Ressa mendapat kecaman dari aktivis kebebasan pers. Shawn Crispin dari Committee to Project Journalists Asia Tenggara mengatakan penangkapan Ressa bagian dari pelecehan hukum yang dilakukan pemerintah. Penangkapan ini pun dinilai sebagai titik kritis dan mengkhawatirkan.
"Kami menyerukan pihak berwenang Filipina segera membebaskan Ressa, membatalkan dakwaan pencemaran nama baik dunia maya, dan menghentikan intimidasi yang bertujuan membungkam Rappler," tegasnya.
Sementara itu juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan di televisi nasional bahwa penangkapan Ressa sesuai dengan hukum. "Tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi atau kebebasan pers," ujarnya.
Baca juga:
Setelah Lima Tahun Sampah Ilegal dari Kanada Masih Menumpuk di Filipina
Rodrigo Duterte Ingin Nama Filipina Diganti Jadi Maharlika
Polri Sebut DNA Bomber Gereja Filipina Diduga WNI Masih Belum Dikenali
Sentimen anti-China Menguat di Filipina karena Insiden Lempar Puding di Kereta
Suarakan Kebebasan Berekspresi, Mahasiswa Filipina Lari Telanjang Kampus
Tubuh Bomber Gereja di Filipina Hancur, Polri Sulit Temukan DNA Pembanding