Singapura Hukum Gantung Pengedar Ganja Seberat 1 Kilogram
Sejumlah kerabat dan keluarganya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk meminta pengampunan.
Singapura hari ini mengeksekusi mati pria bernama Tangaraju Suppiah 46 tahun, karena memperjual belikan ganja seberat 1 kilogram. Suppiah dijatuhi hukuman mati pada 2018. Menurut hukum Singapura, pengedar lebih dari 500 gram ganja bisa dihukum dengan hukuman mati.
Aktivis Kirsten Han dari Transformative Justice Collective, yang menentang hukuman mati di Singapura mengatakan dalam cuitannya, Tangaraju dihukum gantung pada Rabu pagi dan keluarganya sudah diberi surat kematian.
-
Kapan Flu Singapura paling menular? Virus ini sangat menular, terutama pada tujuh hari pertama setelah gejala muncul, dan bisa tetap berada dalam tubuh pengidap selama beberapa hari atau minggu setelah gejala mereda.
-
Di mana virus Flu Singapura biasanya ditemukan? Virus ini biasanya ditemukan dalam kotoran dan cairan tubuh seperti ludah, cairan hidung, dan tenggorokan.
-
Apa saja gejala utama Flu Singapura? Gejala-gejala flu Singapura atau penyakit tangan, kaki, dan mulut (HFMD) umumnya meliputi:Demam: Ini adalah salah satu gejala awal yang sering terjadi.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran Flu Singapura? Untuk mencegah penyebaran Flu Singapura, penting untuk menjaga kebersihan tangan dan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan orang yang terinfeksi.
-
Apa yang Syahrini rayakan di Singapura? Baru-baru ini, sahabat Syahrini mengadakan baby shower dan gender reveal kejutan di Singapura.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Dilansir dari laman the Independent, Rabu (26/4), meski Tangaraju ditangkap tanpa membawa ganja, jaksa mengatakan hasil penelusuran nomor telepon membuktikan dia bertanggung jawab sebagai koordinator pengiriman ganja. Tangaraju mengaku dia bukan satu-satunya orang yang berkomunikasi dengan orang lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah kerabat dan keluarganya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk meminta pengampunan.
Surat permohonan penundaan eksekusi yang diajukan Tangaraju dua hari lalu ditolak tanpa melalui persidangan kemarin.
Melindungi warga
Pemerintah Singapura mengatakan mereka yang sudah dieksekusi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan hukuman mati diperlukan untuk melindungi warganya.
Miliuner Inggris Richard Branson yang cukup vokal menentang hukuman mati menyerukan pencabutan hukuman mati dalam unggahan di blognya dengan mengatakan "Singapura mungkin akan membunuh seorang tak bersalah."
Pemerintah Singapura mengecam tuduhan Branson dengan mengatakan pernyataan Branson itu memperlihatkan dia tidak menghormati hukum Singapura padahal ada bukti yang menyatakan Tangaraju bersalah.
(mdk/pan)