Takut pulang ke Indonesia, WNI korban kerusuhan Mei 1998 di AS terancam dideportasi
Takut pulang ke Indonesia, WNI korban kerusuhan Mei 1998 di AS terancam dideportasi. Sekitar 2.000 warga Kristen etnis Tionghoa meninggalkan Indonesia menuju AS ketika terjadi kerusuhan Mei 1998.
Meldy dan Eva Lumangkun membangun rumah tangga mereka di Amerika Serikat. Sejak meninggalkan Indonesia dua dekade lalu karena kerusuhan Mei 1998, mereka membesarkan empat anak di Manchester, Negara Bagian New Hampshire. Status mereka sebagai warga negara ilegal cukup lama ditoleransi imigrasi AS.
Tapi ketika mereka mendatangi kantor Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di Manchester Agustus lalu untuk pendataan rutin, mereka diminta membeli tiket pulang ke Tanah Air dan keluar dari AS dalam waktu dua bulan.
"Kami takut pulang ke Indonesia. Kami takut akan keselamatan anak-anak. Di sini anak-anak kami bisa hidup dengan aman," kata Meldy Lumangkun dalam pertemuan dengan pejabat ICE bulan ini di Manchester, seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (16/10).
Meldy adalah salah satu dari sekitar 2.000 warga Kristen etnis Tionghoa yang meninggalkan Indonesia menuju New Hampshire karena menghindari kerusuhan Mei 1998. Mereka tinggal di Amerika dengan status imigran ilegal dan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, kini mereka terancam dideportasi.
Keluarga Lumangkuns dan warga Kristen Indonesia lainnya di New Hampshire mengaku mereka takut menghadapi diskriminasi agama dan kekerasan jika kembali ke Indonesia.
Kebanyakan WNI yang terancam dideportasi tinggal di AS dengan visa turis dan memperpanjang terus visa itu. Mereka kemudian gagal mengajukan suaka dalam jangka waktu setahun sejak masuk AS. Peraturan ini banyak tidak diketahui para imigran.
Berdasarkan ketentuan kesepakatan hasil negosiasi atas bantuan Senator AS jeanne Shaheen, para imigran dibolehkan tetap tinggal di AS jika mereka menyerahkan paspor dan rutin melakukan pendataan di ICE.
"Perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump pada Januari mengubah segalanya," kata juru bicara ICE Shawn Neudauer.
Di AS para imigran asal Indonesia telah memiliki pekerjaan di pabrik-pabrik kecil dan keluarga angkat, serta menikmati kehidupan di negara yang tenang dan alam pedesaan. Beberapa di antara mereka menjadi pendeta di gereja.
"Mereka mengisi pekerjaan yang penting. Mengganti mereka tidaklah mudah," kata Shaheen.
Surat kabar lokal Foster Daily Democrat mengecam langkah mendeportasi para imigran di New Hampshire dalam sebuah tulisan tajuk rencana bulan Agustus.
"Warga negara tetangga yang telah bekerja keras dan mengikuti peraturan seharusnya tidak diusir dari negara ini. Warga yang tidak melakukan kejahatan seharusnya tidak tiba-tiba ditahan oleh ICE," tulis editorial surat kabar tersebut.
Berdasarkan kesepakatan tahun 2012 dengan otoritas imigrasi, sekitar 69 orang Indonesia yang tinggal di New Hampshire diizinkan untuk tetap tinggal. Sebanyak 45 warga Kristen Indonesia yang tinggal di
New Jersey kini juga terancam dideportasi.
"Ini sama sekali tidak sesuai dengan nilai-nilai Amerika. Ini adalah negara yang lahir dari orang-orang yang melarikan diri dari persekusi agama," kata Shaheen.
Baca juga:
80 WNI program amnesti dipulangkan dari Arab Saudi
Wanita Indonesia ini jadi bintang porno di Amerika
Kisah Alexander Sutjipto perjuangkan Kota Bogor di Amerika Serikat
Jadi pengacara, Priscillia tetap jadi WNI meski 20 tahun di Amerika
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana proses pemulangan WNI dari Gaza? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Bagaimana cara Rohingya dan WNI ini akan dibawa ke Malaysia? Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.