Tangan terpanggang, wanita ini dapat ganti rugi Rp 429 juta
Kulitnya mengelupas hingga terlihat daging dan otot.
Perempuan asal Selandia Baru ini mendapat kompensasi dari pemerintahan setempat setara Rp 429 juta. Ini lantaran tangannya terjebak di pemanggang biskuit di kantornya selama 40 menit dan menyebabkan dia menderita luka bakar serius.
Stasiun televisi BBC melaporkan, Rabu (12/11), pengadilan Ibu Kota Wellington menemukan fakta perempuan tidak disebutkan namanya ini tengah membersihkan alat pemanggang di tempatnya bekerja, Meycov Food Limited. Suhu benda itu biasa digunakan hingga suhu 180 derajat celsius, setelahnya harus dibongkar. Saat pembongkaran itulah tangan si wanita tak sengaja terpanggang. "Dia merasakan sakit sebab terjebak selama 40 menit," ujar petugas keselamatan setempat.
Ironisnya, tim penyelamat sempat nyasar hampir setengah jam saat hendak menuju pabrik itu. Ini menyebabkan penanganan pada korban tertunda cukup lama.
Luka wanita itu cukup parah. Kulitnya mengelupas hingga terlihat daging serta ototnya. Dia harus dioperasi tiga kali untuk memulihkan luka-lukanya itu. Kepala petugas keselamatan kerja, Inspektur Keith Stewart mengatakan perempuan ini cedera lantaran tidak adanya pengaman memadai untuk membersihkan pemanggang itu. Pengadilan juga menemukan buruknya sanitasi di pabrik tersebut.
Selain memberikan ganti rugi, Meycov juga harus membayar biaya perawatan pegawainya itu sebesar Rp 119 juta.