Teror mantan 21.807 kali, lelaki Prancis dibui
Korban stres sebab pesan singkat dan telepon bertubi-tubi dari pelaku.
Seorang lelaki asal Prancis dijebloskan ke penjara. Dia dibui selama 10 bulan lantaran meneror mantan kekasihnya dengan cara mengirim pesan singkat dan menelepon sebanyak 21.807 kali.
Stasiun televisi FOX melaporkan, Ahad (7/9/2014), lelaki tak disebutkan namanya ini juga didenda sekitar Rp 15 juta dan diwajibkan menjalani terapi kejiwaan. Dia juga harus menghapus nomor kontak eks pacarnya itu.
"Pelaku meneror klien kami dengan menghubungi juga orang tua dan kantornya," ujar pengacara korban Manuella Spee.
Pelaku mencoba menakuti korban 73 kali dalam sehari selama 10 bulan. Ada pula panggilan selama 90 menit tak berhenti.
Alasan pelaku meneror korban, dia hanya ingin mantan kekasihnya itu berterima kasih padanya sebab telah memperbaiki apartemen sang wanita.