Tiga Pemerkosa dan Pembunuh Bocah India Divonis Penjara Seumur Hidup
Sementara tiga petugas polisi India yang dinyatakan bersalah menghancurkan bukti kasus itu divonis penjara hingga 5 tahun.
Tiga pria pemerkosa seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Jammu - Kashmir, India divonis penjara seumur hidup.
Sementara tiga petugas polisi India yang dinyatakan bersalah menghancurkan bukti kasus itu divonis penjara hingga 5 tahun.
-
Kapan mumi anak singa ini ditemukan? Untuk pertama kalinya mumi dua ekor singa berasal dari 2.600 tahun lalu ditemukan di Mesir.
-
Siapa yang menjadi sorotan karena menari ala India? Nursyah, ibu dari Indah Permatasari, telah berhasil memikat perhatian netizen dengan aksinya menari ala India yang menjadi viral di media sosial.
-
Di mana mumi anak singa ini ditemukan? Mumi dua anak singa ini ditemukan di kompleks nekropolis atau makam kuno terluas di Saqqara, Mesir.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa yang dilakukan pemerintah India terkait larangan sekolah madrasah? Pemerintah negara bagian juga harus memastikan anak-anak berusia antara 6 hingga 14 tahun tidak dibiarkan masuk tanpa izin ke lembaga-lembaga yang diakui,” tulis Hakim Subhash Vidyarthi dan Vivek Chaudhary dalam perintah mereka, yang dibuat berdasarkan permohonan banding dari pengacara Anshuman Singh Rathore.
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
Mereka merupakan bagian dari total delapan orang, meliputi seorang pejabat pemerintah, empat petugas polisi, dan seorang anak di bawah umur, yang ditangkap atas dugaan keterkaitan mereka pada kasus tersebut.
Namun seiring proses, seorang di antara mereka telah dicabut dakwaannya, sementara pelaku anak diproses dalam peradilan terpisah. Hingga akhirnya, keenam pesakitan tersisa menerima vonis hari ini.
Korban merupakan seorang anak perempuan berasal dari suku nomadik yang biasa hidup di hutan Kashmir. Dia dibius dan disekap di dalam sebuah kuil dan diperkosa selama satu pekan sebelum kemudian dijerat lehernya dan dipukuli hingga tewas dengan batu pada Januari 2018.
Menurut jaksa penuntut India, penculikan, perkosaan, dan pembunuhan anak tersebut merupakan bagian dari usaha untuk mengusir suku nomadik dari daerah tersebut.
"Ini adalah kemenangan untuk kebenaran." kata jaksa penuntut M Farooqi kepada media di luar gedung pengadilan, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Selasa (11/6).
"Anak perempuan dan keluarganya mendapat keadilan. Kami puas dengan keputusan hakim."
Penyelidik mengatakan bahwa Sanjhi Ram, seorang pensiunan pejabat pemerintah berusia 60 tahun, diduga merencanakan kejahatan itu dengan bantuan empat petugas polisi: Surinder Verma, Anand Dutta, Tilak Raj dan Deepak Khajuria.
Putra Sanjhi Ram yang bernama Vishal; keponakannya yang masih remaja; dan temannya bernama Parvesh Kumar, dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
Ram, Khajuria dan Kumar dijatuhi hukuman seumur hidup.
Sementara tiga terdakwa yang tersisa telah divonis hukuman penjara lima tahun.
Sedangkan Vishal dinyatakan tidak bersalah pada Senin, dan orang ke-delapan, seorang remaja di bawah umur, masih menjalani pengadilan di peradilan anak.
Setelah putusan, pengacara yang mewakili keluarga anak itu mengatakan kepada BBC Punjab bahwa itu adalah "kemenangan semangat konstitusional". Dia menambahkan bahwa "seluruh negara melawan kasus ini, terlepas dari afiliasi agama".
Pengacara yang membela para terdakwa mengatakan kepada media bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan bersalah tersebut.
Pengacara mengatakan, meskipun bersalah, kasus ini didasarkan pada "bukti tidak langsung" dan telah meminta hukuman minimum untuk keenam pria tersebut. Dia menambahkan bahwa ada keadaan yang meringankan, termasuk fakta bahwa seorang terdakwa adalah satu-satunya pencari nafkah dalam keluarga mereka.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Enam Pria Ditetapkan Bersalah atas Pembunuhan dan Pemerkosaan Massal Bocah di India
Laporkan Pelecehan Seksual ke Polisi, Wanita India Malah Dibakar Pelaku
India luncurkan daftar 440 ribu nama pelaku pemerkosaan
Kepala sekolah di India tutupi kasus pemerkosaan siswi
Ibu di India rancang pembunuhan dan pemerkosaan anak tirinya
India akan luncurkan informasi basis data para penjahat kelamin