Tim sukses Jokowi jadi dubes, DPR sebut bisa ditolak negara tujuan
Dari 33 dubes yang diajukan ke DPR, 8 di antaranya berlatar parpol
Dari 33 nama calon duta besar yang akan ditempatkan di berbagai negara yang memiliki hubungan diplomatik, 11 di antaranya merupakan tim sukses Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mengatakan hal itu memang merupakan hak prerogatif presiden.
Ditemui Selasa (8/9), di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Tantowi mengatakan hal tersebut memang wajar. Namun, semua calon duta besar nantinya akan dites melalui uji kelayakan duta besar.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Presiden Jokowi di Gorontalo? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Kita tidak bisa menolak, itu hak prerogatif Presiden. Tapi ada mekanisme di Komisi I, yaitu dengan fit and proper test. Dari sana kita bisa menilai secara obyektif," kata anggota DPR dari fraksi Golkar ini.
Dia mengatakan hal tersebut tidak akan menjadi permasalahan. Namun, walaupun sudah melewati tahap uji kelayakan dan kesiapan itu, semua masih termasuk dalam hak presiden untuk mengangkat calon dubes pilihannya atau tidak.
"Fit and proper test kita beda dengan pemilihan Kapolri. Kita hanya memberi mereka (bakal calon dubes) sertifikat layak atau tidak layak. Namun, walaupun tidak layak, bila presiden menginginkan mereka tetap menduduki posisi itu, ya boleh saja," jelasnya.
Walaupun begitu, jelas Tantowi, negara penerima duta besar tersebut boleh menolak bila duta besar yang dikirimkan tidak memiliki sertifikat kelayakan dan kesiapan.
"Negara penerima boleh menolak jika duta besar yang dikirimkan tidak memiliki sertifikat layak dan siap," lanjut dia.
Oleh karena itu, Tantowi menyarankan duta besar yang nantinya akan dikirim dapat melewati tahap uji kelayakan dan kesiapan dengan baik.
Dari 33 nama yang diusulkan presiden sebagai dubes, delapan di antaranya berasal dari partai politik. Mereka adalah Safira Machrusah (PKB), Husnan Bey Fananie (PPP), Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi (Partai Golkar), Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso (Hanura), Diennaryati Tjokrosuprihatono (Nasdem), Alexander Litaay (PDIP),Helmy Fauzi (PDIP), sertaAmelia Achmad Yani (Bekas Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional).
(mdk/ard)