TKI di Singapura wajib protes bila tak digaji Rp 5 juta/bulan
KBRI Singapura siap menampung laporan sengketa gaji TKI. Sanksi buat agen nakal juga disiapkan.
Aturan baru pemerintah, menyatakan Tenaga Kerja Indonesia resmi berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Singapura wajib digaji minimal 500 Dollar Singapura per bulan (setara Rp 5 juta). Bila bayaran lebih rendah, maka buruh migran diminta langsung melapor ke KBRI.
Konselor KBRI Singapura Sukmo Yuwono mengatakan standar minimum naik 50 Dollar Singapura dari upah sebelumnya. "Para TKI sudah diberi pengarahan sejak di pusat pelatihan agar hanya mau digaji 500 Dollar sebulan," ujarnya seperti dilansir AsiaOne, Senin (19/1).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa itu UTBK? UTBK adalah ujian atau tes yang bisa Anda ambil untuk masuk ke perguruan tinggi pilihan. UTBK adalah singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer, yang berarti Anda akan menggunakan perangkat komputer selama ujian, dan bukan dengan pensil serta lembar jawaban.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Di mana lokasi pelaksanaan UTBK? Lokasi UTBK juga tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga memudahkan para peserta untuk memilih lokasi tes.
-
Kenapa TPA Suwung terbakar? Sementara, untuk fokus pemadaman di TPA Suwung berada di sebelah barat yang merupakan titik api pertama. Saat ini titik api sudah merembet ke sebelah timur.
KBRI mengaku siap menerima pengaduan buruh migran untuk sengketa gaji. Pemerintah berjanji mengupayakan langkah tegas, bila ada agen terbukti melanggar aturan upah tersebut.
"Saya akan menyetop agen (nakal) merekrut tenaga baru bila tidak memenuhi aturan," imbuh Sukmo.
Diperkirakan saat ini ada 125 ribu PRT di Singapura yang berstatus TKI resmi. Kementerian Tenaga Kerja Singapura masih mengkaji aturan sepihak dari Indonesia tersebut.
Kebijakan Indonesia diperkirakan membuat biaya pembantu rumah tangga di negara kota itu melonjak. Sebab Filipina belum lama turut menetapkan kuota pengiriman PRT ke Singapura.
Sebelum ada kuota, 1.000 PRT baru asal Filipina datang setiap bulan ke Singapura. "Kami ingin mengurangi jumlah PRT Filipina ke Singapura 20 persen hingga 2017," kata Atase Buruh Kedutaan Filipina Vicente Cabe.
(mdk/ard)