TKI disiksa di Hong Kong hingga kritis
Di mengalami luka sayatan dan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Erwina Sulistyaningsih berusia 23 tahun di Hong Kong disiksa majikannya hingga kritis di rumah sakit.
Polisi membenarkan telah menerima laporan itu Ahad lalu dari agen penyalur TKI seperti dilansir situs asiaone.com, Selasa (14/1).
"Pada sore 12 Januari polisi menerima laporan seorang pekerja asing pembantu rumah tangga diduga disiksa oleh majikannya," kata pernyataan polisi kepada kantor berita AFP.
Surat kabar South China Morning Post menyatakan TKI itu mudik ke kampung halamannya pada 10 Januari. Dia sebelumnya dalam keadaan kritis di rumah sakit.
Menurut organisasi tenaga kerja di Hong Kong , TKI itu boleh jadi sudah disiksa selama delapan bulan sejak kedatangannya pada Mei tahun lalu.
TKI itu dilaporkan meminta bantuan kepada seorang temannya untuk pergi ke bandara. Dia mengalami luka sayatan dan luka bakar di sekujur tubuhnya, termasuk di kaki.
Sang majikan memberi TKI itu uang Rp 1,2 juta dan sehelai kaus oblong. Dia mengancam TKI itu untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya sebelum masuk ke pesawat.
Hong Kong merupakan penampung 300 ribu tenaga kerja dari Asia Tenggara, kebanyakan dari Filipina dan Indonesia.