TKI kembali alami pelecehan seksual oleh polisi Malaysia
TKI itu berusia 23 tahun.
Polisi Malaysia telah menangkap seorang polisi berpangkat rendah diduga menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap tenaga kerja perempuan Indonesia berusia 23 tahun di Bandar Damai Perdana, Kuala Lumpur.
Situs Asia One melaporkan, Rabu (1/10), polisi berusia 26 tahun itu dan rekannya memeriksa paspor TKI itu di rumah singgah di Cheras Damai Perdana sekitar pukul 15.00 dua hari lalu. Namun TKI itu tidak memiliki paspor.
Polisi Malaysia bernama Abdul Ghani Mohamad Ji mengatakan mereka kemudian memborgol perempuan itu dan membawanya ke kantor polisi buat ditanyai.
Polisi berpangkat rendah itu kemudian membawa perempuan itu ke dalam sebuah kamar dan mulai memeriksa tubuh korban.
Abdul Ghani juga mengatakan polisi berpangkat rendah itu membuat isyarat kepada TKI itu yang dia yakini adalah ajakan buat berhubungan seks.
Abdul Ghani menyatakan polisi berpangkat rendah itu kini sedang diselidiki atas tuduhan pelanggaran kesopanan.