Daftar Lengkap 55 Produk Kosmetika Berbahaya Berdasarkan Pengumuman BPOM, Apa Saja?
Berikut adalah daftar lengkap produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang, seperti merkuri dan hidrokinon, yang dapat membahayakan kesehatan.
Badan Pengurus Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah mengumumkan daftar 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Daftar ini disusun berdasarkan pengawasan dan pengujian yang dilakukan dari bulan November 2023 hingga Oktober 2024. Dari total 55 produk tersebut, terdapat 35 produk kosmetik yang dihasilkan berdasarkan kontrak produksi, 6 produk yang diproduksi dan didistribusikan oleh industri kosmetik lokal, serta 14 produk kosmetik yang diimpor. Menyikapi temuan ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar produk yang terlibat.
"Terhadap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan dilarang dan/atau bahan berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi," ungkap Taruna. Hasil sampling dan pengujian menunjukkan bahwa produk-produk kosmetik tersebut positif terdeteksi mengandung bahan-bahan terlarang seperti merkuri, asam retinoat, hidrokinon, serta pewarna berbahaya seperti merah K3, merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal. Bahaya dari kandungan tersebut sangat serius, di antaranya merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, serta kerusakan ginjal.
- BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
- Hati-Hati, BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Palsu yang Tersebar di Jakarta, Bandung Hingga Makassar
- Selain Merkuri dan Hidroquinon, Kenali 3 Bahan Kosmetik Ini yang Berbahaya bagi Kulit
- Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
- Merkuri dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
- Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi pada organ janin (bersifat teratogenik).
- Hidrokinon berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
- Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati.
- Timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.
Berikut adalah daftar produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang yang dirilis BPOM pada 3 Desember 2024:
- AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series NIE: NA18230116957, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
- AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series NIE: NA18230116958, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
- AEF Beauty BY ANITA PUTRITAMA Face Toner NIE: NA18231210880, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulsel, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat.
- AMIGLOW Night Series NIE: NA18230117333, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Kota Makassar, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
- BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokuinon.
- BYOUT SKINCARE Cream Glowing NIE: NA18210100834, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: CV. Gemilang, Surabaya, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat.
- BYOUT SKINCARE Cream Glowing 2 NIE: NA18210100835, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: CV. Gemilang, Surabaya, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Hidrokinon dan Asam retinoat.
- DINDA SKIN CARE All Day and Night Series NIE: NA18230114061, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulawesi Selatan, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
- DINDA SKIN CARE Bibit Lotion Thai NIE: NA18230116725, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Putra Bumi Yusuf, Sulsel, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
- EBY Whitening Booster NIE: NA18231904077, Pemilik NIE/Produsen pada Kemasan: PT. Kasyara Sula Maju, Makassar, Kandungan Bahan Dilarang/Berbahaya: Merkuri.
Dari F3 Glowing Cream sampai MAXIE Brightening Series Sunscreen Cream
Berikut adalah beberapa produk kecantikan yang terdaftar dengan nomor izin edar (NIE) serta informasi mengenai pemilik atau produsen yang tercantum pada kemasan. Produk tersebut juga mencantumkan kandungan bahan berbahaya yang perlu diwaspadai. Misalnya, F3 GLOWING Cream Malam memiliki NIE: NA18210102486 dan diproduksi oleh PT. Prapta Rekayasa Buana, yang mengandung merkuri. Selain itu, F3 GLOWING Cream Siang juga dari produsen yang sama dengan NIE: NA18210102490 dan mengandung merkuri. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna perlu berhati-hati terhadap produk yang mengandung bahan berbahaya.
Selanjutnya, terdapat produk lain seperti FOUR BEAUTY All In One Day & Night Series yang memiliki NIE: NA18230116430, diproduksi oleh PT. Putra Bumi Yusuf di Sulawesi Selatan, dan juga mengandung merkuri. Produk HK BEAUTY GLOW Body Lotion dengan NIE: NA18230102137 dari PT. Putra Bumi Yusuf juga mengandung merkuri. Selain itu, LEA GLORIA Day by Day Face Mask Mud Exclusive dengan NIA: NA18220200465 yang diproduksi oleh PT. Larassanti Makmur Sejahtera di Tangerang, juga mengandung merkuri. Ini menandakan pentingnya memeriksa label produk sebelum digunakan.
Di samping itu, MAMZI SKINCARE BY MAMA ZIO Cream Booster yang memiliki NIE: NA18230101176 dari PT. Citra Kosmetika Industri di Bekasi, mengandung hidrokinon. Produk MAXIE Glowing Night Cream dengan NIE: NA18230106213 dari PT. Sandrica Beauty Derma di Bogor juga mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Ini menunjukkan bahwa tidak hanya merkuri, tetapi juga hidrokinon dan asam retinoat dapat menjadi bahan yang berbahaya bagi kulit jika digunakan tanpa pengawasan.
Selain itu, MAXIE Brightening Series Sunscreen Cream dengan NIE: NA18221702132 dari PT. Sandrica Beauty Derma di Bogor juga mengandung merkuri. Produk MK GLOW Serum Crystal Ultimate dengan NIE: NA18221900498 yang diproduksi oleh CV. Berlian Kosmetik di Kabupaten Lumajang, juga mengandung merkuri. Terakhir, NBS NONI BEAUTY SKIN Extra Glow Night Cream dengan NIE: NA18210109898 dari PT. Cosmotech Multi Mandiri di Depok, mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Semua informasi ini menunjukkan bahwa penting untuk selalu memperhatikan komposisi produk kecantikan yang kita gunakan.
Produk Kosmetik yang Berbahaya Lainnya
Berikut adalah daftar produk kosmetik yang teridentifikasi mengandung bahan berbahaya. Pertama, NEW WSP Brightening Night Cream dengan NIE: NA18230106084 yang diproduksi oleh PT. Vavindo Global Kosmetika di Kabupaten Sidoarjo, diketahui mengandung merkuri. Selanjutnya, terdapat NRL Cosmetic Premium Day Cream yang diproduksi oleh CV NRL Cosmetics, juga mengandung hidrokinon, bahan yang dilarang penggunaannya dalam kosmetik.
Selain itu, NRL Cosmetic Premium Night Cream dengan pemilik NIE yang sama, yaitu CV NRL Cosmetics, juga mengandung hidrokinon. Produk lain yang perlu dicatat adalah RATU GLOW Night Cream Whitening, yang diproduksi oleh PT. Bucar Megatama Kosmetika di Kota Makassar, mengandung asam retinoat dan hidrokinon. RATU GLOW juga memiliki variasi lain, seperti Glowing Night Cream Acne dan Acne Night Cream Plus, keduanya mengandung asam retinoat.
RATU GLOW Whitening Night Cream yang juga diproduksi oleh PT. Bucar Megatama Kosmetika mengandung asam retinoat. Di sisi lain, RK GLOW Beauty Lotion Booster, dengan NIE: NA18230106714, diproduksi oleh PT. Citra Kosmetika Industri di Bekasi, juga terdeteksi mengandung merkuri. R&D GLOW Fresh Toner dan R&D GLOW Night Cream, masing-masing dengan NIE: NA18211207787 dan NA18210110128, mengandung asam retinoat dan merkuri.
Lebih lanjut, R&D GLOWNIE yang terdaftar dengan NIE: NA18211902967 juga mengandung merkuri. SBC Night Cream Glowing Shining diketahui mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Terakhir, SCI BEAUTY Night Cream Pelicin yang diproduksi oleh PT. Berlian Kosmetika Manufaktur dengan NIE: NA18230102430 mengandung hidrokinon dan asam retinoat. SYB Body Scrub dengan NIE: NA18180706653 dari JJ Top Cosmindo Jaya di Sidoarjo juga mengandung hidrokinon, serta Whitening Night Cream dalam paket NezzMG Cosmetics yang mengandung hidrokinon.
Daftar Produk Kosmetik Lainnya yang Mengandung Bahan Berbahaya atau Dilarang
Berikut adalah daftar kosmetik yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya yang ditemukan di pasar online, serta diproduksi dan didistribusikan oleh industri kosmetik. Produk pertama adalah DR PURE Moisten - Skin Cream Night Cream dengan NIE: NA18200108741. Alamat produsen yang tertera pada kemasan adalah PT Pureo Kosmetik Masindo yang berlokasi di Tangerang. Kosmetik ini mengandung asam retinoat, yang merupakan bahan yang dilarang.
Selanjutnya, terdapat ELCY BEAUTY Ultimate Night Cream dengan NIE: NA18220108791. Produk ini diproduksi oleh Cipta Anugerah Bakti Mandiri yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi. Sama seperti produk sebelumnya, asam retinoat juga menjadi bahan berbahaya dalam produk ini.
Produk ketiga adalah GLOWINGIN Whitening Night Cream dengan NIE: NA18220110689, yang diproduksi oleh PT Diva Asia Kosmetika di Kabupaten Bogor. Bahan dilarang yang terkandung di dalamnya adalah asam retinoat.
Keempat, ada MIRA HAYATI COSMETIC Toner dengan NIE: NA18231200521, yang diproduksi oleh PT Agus Mira Mandiri Utama di Maros. Produk ini juga mengandung asam retinoat, menjadikannya berbahaya bagi kesehatan kulit.
Selanjutnya, STARLITE Night Cream Brightening dengan NIE: NA18230103597 diproduksi oleh PT Resik Mitra Anugerah yang berlokasi di Kabupaten Bogor. Seperti produk lainnya, asam retinoat adalah bahan dilarang yang terdapat dalam produk ini.
Terakhir, UMI BEAUTY CARE Brightening Cream dengan NIE: NA18211902984 juga diproduksi oleh PT Resik Mitra Anugerah di Kabupaten Bogor. Produk ini pun mengandung asam retinoat, yang termasuk dalam kategori bahan berbahaya.
Daftar Kosmetik Impor yang Mengandung Bahan Berbahaya Atau Dilarang di Pasaran Online
Berikut adalah daftar produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Pertama, CASANDRA Eye Brow Pencil (Brown) mengandung timbal, yang dikenal sebagai bahan berbahaya. Kedua, LA MEI LA Eye Shadow 01 dan 03 juga mengandung pewarna merah K3, yang termasuk dalam kategori bahan dilarang. Selanjutnya, MILA Color Fresh Lemon 10 Colors memiliki pewarna merah K10 dan timbal, yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, PINKFLASH Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 mengandung pewarna merah K3 dan K10, sedangkan PINKFLASH L01 Lasting Matte Lipcream - R04 hanya mengandung pewarna merah K3.
Lebih lanjut, PINKFLASH Multi Face Palette PF-M02 - #01 mengandung pewarna acid orange 7, yang juga tergolong berbahaya. SHERBY'S Lip Gloss 04 dan 05 masing-masing memiliki kandungan pewarna merah K10. Selain itu, SHERBY'S Makeup Kit A-size 26 Colors With Metal Button yang terdiri dari 18 eyeshadow powder, 2 blusher, 2 eyebrow powder, 1 powder, dan 3 lipsticks, juga mengandung pewarna merah K10. SHERBY'S 9 Colors Eyeshadow and Blush On Set 03 serta 2-Side Colors Blush On 03 mengandung timbal, yang berpotensi merugikan kesehatan. Terakhir, SHERBY'S Make Up Kit Dramaqueen dan Brilliant juga mengandung pewarna merah K3 dan K10, yang merupakan bahan dilarang.