11 Fakta Pesta Gay di Apartemen Kuningan Jaksel, Gunakan Kostum Masker Merah Putih
Salah satu syarat untuk mengikuti pesta gay di Jaksel tersebut para peserta wajib mengenakan 'kostum merah putih' sebagai upaya untuk mengelabui masyarakat. Satu di antara 56 peserta yang hadir dinyatakan positif HIV.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggerebekan pesta gay di sebuah apartemen, kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut pihaknya telah menetapkan 9 tersangka.
Tersangka diduga melakukan tindakan cabul sesama jenis. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (29/08) kemarin.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
"Ini kejadian 29 Agustus kemarin di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Tersangka yang berhasil kita amankan ada 9, ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan ini penyelenggaraannya langsung," kata Yusri, Rabu (2/9/2020) yang dilansir dari Liputan6.
Terdapat Peran Khusus dari Para Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers terkait pesta gay di Jakarta Selatan/ Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya ©2020 Merdeka.com
Dalam penangkapan, salah satu tersangka berinisal TRF merupakan penanggung jawab acara terselubung tersebut. TRF bertugas menyewa tempat dan menerima transferan dana dari para peserta pesta yang keseluruhannya adalah pria.
"Dia menerima transfer bayaran sekitar Rp150 ribu sampai Rp 350 ribu setiap peserta. Rp150 ribu itu kalau sendiri," jelas Yusri.
Sementara tersangka lain berinisial GA (juga penyelenggara) dan AL, bertugas mengatur konsumsi dari para peserta yang hadir. Selanjutnya tersangka MA bertugas sebagai keamanan acara.
Selain itu ada pula KG yang mendapat tugas menjaga barang peserta. SP yang memastikan kelengkapan dari transfer dana para peserta untuk menyelenggarakan kegiatan. Serta NM, RP serta AW yang menjemput peserta di lobi hotel.
"NM dia juga penyelenggara, dia menjemput peserta di lobi," jelas Yusri.
"Yang kedelapan adalah AL dia adalah seksi konsumsi dan yang kesembilan AW, juga penjemput peserta yang ada di lobi," tutur Yusri.
Dihadiri 56 Peserta
Seperti dilansir dari merdeka.com, dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian telah menangkap sebanyak 56 peserta. Menurutnya dari ke 56 tersebut sebanyak 47 di antaranya tidak ditahan dan hanya ditetapkan sebagai saksi dari acara cabul tersebut.
"Kami menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara 47 saksi tidak ditahan, hanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).
Tergabung ke Dalam Sebuah Komunitas di Grup Whatsapp
Para tersangka penyelenggara pesta gay/ Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya ©2020 Merdeka.com
Yusri membeberkan jika acara berkedok HUT RI tersebut merupakan ajang pertemuan dari sebuah komunitas gay di grup Whatsapp bernama Hots Speed Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah komunikasi dan interaksi antar satu dengan yang lainnya.
“Grup Hots Speed Indonesia anggotanya 150 peserta. Ini grup berdiri sejak Februari 2018,” ujarnya.
Ajang Bertukar Pasangan
Kegiatan pesta gay tersebut dilakukan sebagai ajang pertukaran pasangan dari pasa peserta yang hadir. Selain itu Yusri juga menyebutkan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kesenangan semata
“Jadi mereka tidak mencari keuntungan tapi untuk mencari kesenangan semata,” kata Yusri.
Berkedok Acara HUT RI
Untuk menutupi kegiatan terselubung itu pihak penyelenggara menggunakan modus berkedok acara kemerdekaan Republik Indonesia. Tema yang diangkat ‘Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan’ untuk mengelabui masyarakat.
Dalam keterangannya, para peserta diarahkan untuk menggunakan kostum masker merah putih untuk menyamarkan kegiatan pesta seks sesama jenis tersebut.
Penyelenggara Melakukan Seleksi Peserta
Diketahui juga dalam proses penangkapan, pihak penyelenggara melakukan seleksi terhadap para perserta. Hal ini terkait kriteria kegiatan seksual yang akan dilakukan.
Penyelenggara memisahkannya dalam tiga kategori, yaitu top, bottom, dan vers. Ini adalah istilah posisi seks kaum gay. Menurut Yusri pesta tersebut merupakan sebuah permainan dari kegiatan itu.
"Atau bisa dua-duanya itu biasanya dibilang vers. Pada saat nanti masuk ke dalam (ruang pesta) nanti akan dipisahkan yang mana yang top, bottom, dan vers. Karena pesta ini pesta untuk membuat seperti suatu permainan," jelas Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Salah Satu Tersangka Positif HIV
Sementara itu dari sembilan tersangka yang diamankan, satu di antaranya dinyatakan positif HIV. Yusri menjelaskan walaupun dinyatakan positif HIV namun pihaknya masih akan mendalami melalui pemeriksaan dari tim kesehatan kepada seluruh tersangka yang terlibat.
"Di antara 9 penyelenggara ini ada satu yang terkena HIV. Tapi saya tidak bisa sebutkan di sini. Nantinya kami akan cek kembali ke tim kesehatan untuk periksa semuanya," ungkap Yusri
Bekerja Sama dengan Petugas Keamanan
Dikutip dari dream.co.id, proses penggerebekan sempat mengalami kendala akses. Tim Ditreskrimum sempat kesulitan lantaran akses masuk ke apartemen sangat ketat.
Untuk bisa menembus akses tersebut pihak kepolisian akhirnya dibantu oleh petugas keamanan. Sehingga tim bisa masuk untuk melakukan penggerebekan.
"Akses untuk masuk ke situ (susah). Kita koordinasi dengan security, baru petugas bisa masuk," ucap Yusri
Mengamankan Beberapa Barang Bukti
Beberapa barang bukti dari pesta gay di apartemen kuningan Jaksel/ Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya ©2020 Merdeka.com
Yusri menyebutkan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti pendukung kegiatan.
Barang bukti tersebut adalah 150 gelang peserta, alat kontrasepsi dengan berbagai merek, kupon untuk undian berhadiah, 8 buah obat perangsang, tisu magic, undangan peserta hingga hardisk berisi 83 film porno homoseksual.
Penggerebekan Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menyebutkan jika kegiatan penggerebekan telah dijalankan sesuai dengan prosedur kesehatan. Pengecekan kesehatan dengan rapid test juga dilakukan.
Menurutnya, dari hasil rapid ke 56 peserta tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap diutamakan, kita lakukan rapid (tes) dan seluruhnya negatif” kata Yusri
Terancam 15 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Terkait penggerebekan tersebut Yusri menyebutkan jika pihak penyelenggara yang berjumlah sembilan orang tersebut dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.