3 Begal Sadis di Indramayu Berhasil Dibekuk Polisi, Sasar Korban dengan Modus Ini
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mereka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Kini mereka hanya tertunduk pasrah di kantor polisi sembari menanti hukuman penjara.
Tiga begal sadis di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilumpuhkan petugas kepolisian. Para tersangka ini biasa menjalankan aksinya di jalur pantura setempat dan tidak segan untuk melukai korbannya.
Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mereka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Kini mereka hanya tertunduk pasrah di kantor polisi sembari menanti hukuman penjara.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Kami mendapatkan informasi dari korban, dan kurang dari 24 jam anggota berhasil meringkus 5 tersangka, yang dua lain merupakan penadah" kata Fahri Siregar, Kamis (6/4), mengutip ANTARA
Berkat Laporan Korban
©2015 merdeka.com/arie basuki
Kelima tersangka ini tertangkap usai korban melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak polisi. Petugas lantas bergerak untuk memburu pelaku begal dengan inisial SPD (34), MLS (49), dan KRL (31).
Selain ketiganya, dua orang tersangka lain yang merupakan penadah barang rampasan begal juga digelandang ke kantor polisi. Keduanya yakni MHD (28), dan AQN (29).
"Selain itu kami juga masih mengejar seorang lainnya yang masih dinyatakan buron, dan perannya merupakan pelaku utama," terang Fahri Siregar.
Modus Tersangka saat Beraksi
Masyarakat sendiri perlu mewaspadai modus operandi yang dijalankan oleh para begal yang tertangkap ini. Saat menjalankan aksinya, mereka akan membuntuti korban hingga ke daerah sepi.
Setelah tersangka mengepung korban, tindakan pengancaman langsung dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Hal ini membuat pemilik kendaraan pun tidak berani untuk melawan dan menyerahkan kendaraannya. Ketika begal tersebut dilawan, nyawa korban menjadi taruhannya.
"Tersangka memepet sepeda motor korban mengambil kunci kontak korban dan korban diancam dengan sebilah golok," ujarnya.
Para tersangka sendiri merupakan residivis, dengan spesialis tindak kejahatan di jalur yang sepi. Polisi lantas menyita sejumlah barang bukti berupa golok, motor korban dan motor pelaku untuk melancarkan aksi.
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," tandasnya