Bacok Montir yang Cegah Tawuran, Siswa SMA di Cirebon Ini Ditahan Polisi
Dikonfirmasi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (8/12), pelajar yang diamankan itu atas nama MRF (18), dan bersekolah di salah satu SMA swasta Cirebon.
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum usai membacok seorang montir yang berupaya mencegah tawuran antar pelajar. Peristiwa itu sebelumnya berlangsung pada Rabu (7/12) lalu.
Dikonfirmasi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Kamis (8/12), pelajar yang diamankan itu atas nama MRF (18), dan bersekolah di salah satu SMA swasta Cirebon.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Kami menangkap dan menahan pelajar yang membacok montir setelah dilerai agar tidak tawuran," katanya, saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Cirebon, mengutip ANTARA.
Kronologi Kejadian
©2018 Merdeka.com
Dituturkan Arif Budiman, peristiwa pembacokan berlangsung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 13.30 WIB siang. Ketika itu didapati sejumlah pelajar yang tengah konvoi memakai sepeda motor. Mereka juga terpantau membawa atribut bendera yang diindikasikan akan tawuran.
Ketika melintas di sekitar Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubellah menuju Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, mereka diberi nasihat oleh pemilik bengkel karena dikhawatirkan akan terjadi aksi tawuran pelajar.
"Setelah itu, kelompok pelajar pergi, tapi tidak lama kemudian kembali lagi dengan melakukan pengancaman kepada pemilik bengkel. Kemudian montir bengkel mencoba melerai, namun nahas korban terkena sabetan senjata tajam di bagian leher," tuturnya.
Ditangkap Kurang dari 10 Jam dan Dijadikan Tersangka
Ia menambahkan, bahwa pelaku pembacokan montir itu telah berhasil ditangkap kurang dari 10 jam, setelah sebelumnya sempat kabur menggunakan sepeda motor. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kekerasan.
Tindakan nekat MRF ini diganjar dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun. Ia pun harus rela mengenakan baju tahanan dan mendekam di sel Mapolresta Cirebon.
Kapolres mengimbau kepada sekolah dan orang tua, agar lebih ketat mengawasi anak-anak karena tawuran antarpelajar sudah meresahkan masyarakat dan terjadi berulang-ulang.
"Kami imbau kepada sekolah, orang tua, dan pihak lainnya agar mengawasi dengan lebih ketat anak-anak pelajar karena kejadian tawuran antarpelajar bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berulang kali," kata Kapolresta.