Bolehkah Puasa Syawal Digabung Qadha? Begini Penjelasannya
Tak mengherankan jika banyak orang masih bingung dengan hal ini, karena qadha puasa adalah kewajiban dan puasa Syawal adalah sunnah yang di bulan tertentu.
Mungkin ada beberapa yang menjalankan puasa Syawal dan Qadha secara bersamaan, tapi bolehkah?
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Qadha? Begini Penjelasannya
Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan kemenangan atas bulan Ramadan.
Namun, ibadah puasa tak berhenti ketika Ramadan usai, karena di bulan Syawal ada anjuran puasa lainnya yang menanti.
-
Apa yang dimaksud dengan puasa qadha? Dalam bahasa Arab, kata qadha berasal dari kata dasar qadhaa yang artinya memenuhi atau melaksanakan. @pixabay.com Sedangkan menurut Ilmu fiqih, qadha merupakan upaya melaksanakan ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Dengan begitu, puasa qadha Ramadan adalah puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadan.
-
Apa itu puasa qadha? Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena alasan yang dibenarkan syariat seperti sakit, haid, hamil, menyusui, dan lain-lain.
-
Apa yang dimaksud dengan 'qada puasa'? Adapun kegiatan mengganti puasa ini dikenal sebagai qada puasa. Dilansir Rumaysho, yang dimaksud qada adalah mengerjakan suatu ibadah di luar batasan waktunya.
-
Apa tujuan utama dari puasa qadha di bulan Syawal? Puasa qadha adalah puasa pengganti yaitu bagi orang yang telah melewatkan puasa selama bulan Ramadan.
-
Apa yang dimaksud dengan puasa Syawal? Ya, ibadah sunnah tersebut adalah puasa Syawal. Berbeda dengan puasa Ramadhan, puasa Syawal dianjurkan dilakukan selama 6 hari. Bahkan, umat Islam tidak perlu mengerjakannya secara berurutan. Puasa sunnah ini bisa dikerjakan selama masih di bulan Syawal, kecuali tanggal 1 Syawal atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas beberapa pendapat yang berkaitan dengan hal ini.
Qadha dan Puasa Syawal
Qadha puasa adalah puasa yang dilakukan untuk menggantikan puasa wajib Ramadhan yang tidak bisa dilaksanakan pada waktunya. Hal ini biasanya terjadi karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, seperti sakit atau dalam perjalanan. Puasa qadha ini wajib dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Sementara puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari di bulan Syawal, yang dimulai setelah Idul Fitri. Keutamaannya adalah mendapatkan pahala seperti berpuasa selama setahun penuh jika dilakukan setelah menyelesaikan puasa Ramadhan.
Bolehkah Puasa Syawal Digabung Qadha
Mengenai masalah penggabungan puasa wajib, seperti qadha puasa, dengan puasa sunnah seperti puasa syawal enam hari, terdapat dua pendapat dalam madzhab Syafii:
Pendapat pertama: Tidak boleh menggabungkan puasa wajib dan puasa enam hari Syawal karena masing-masing ibadah puasa tersebut punya maksud tersendiri sehingga tidak bisa tadakhul dalam niat.
Pendapat kedua: Boleh menggabungkan niat qadha dan puasa enam hari Syawal, karena, dilansir dari rumaysho.com, maksud dari puasa Syawal adalah untuk menyibukkan diri di bulan Syawal. Hal ini diqiyaskan dengan shalat tahiyatul masjid, yang boleh dilakukan dengan sholat apa pun ketika masuk masjid. Hal ini juga diqiyaskan dengan masih sahnya mandi wajib yang bisa digabungkan dengan mandi Jumat.
Namun, pendapat ini juga menjelaskan bahwa menggabungkan qadha puasa, yang merupakan puasa wajib, dan puasa sunnah Syawal tidak mendapatkan pahala sempurna.
Dalam Hasyiyah Asy-Syarqawi ‘ala At-Tahriir li Asy-Syaikh Zakariya Al-Anshari menjelaskan:
“Seandainya seseorang berpuasa qadha Ramadhan, puasa nadzar, atau puasa sunnah lainnya di bulan Syawal dengan puasa qadha’ Ramadhan, nadzar, atau melakukan puasa lainnya, maka pahala puasa sunnah tetap diperoleh. Yang penting ada puasa di bulan Syawal. Akan tetapi, pahala puasa sempurna tidak diperoleh. Karena pahala puasa sempurna dari puasa Syawal bisa diperoleh jika dengan niatan khusus puasa enam hari di bulan Syawal. Namun, pahala puasa sempurna tidak didapati karena baru didapati kalau diniatkan puasa enam hari Syawal secara khusus. Demikian pula yang luput dari puasa Syawal, tidak disebut ia berpuasa Ramadhan lantas diikuti puasa enam hari Syawal.”
Kemudian dalam Nihayah Al-Muhtaj (3:208) disebutkan,
“Seandainya berpuasa di bulan Syawal untuk qadha, nadzar, atau selainnya atau berpuasa qadha atau semacamnya tadi di hari Asyura, maka pahala puasa sunnahnya tetap diperoleh. Sebagaimana Al-Walid rahimahullah memfatwakan demikian, mengikuti Al-Barizi, Al-Ashfuni, An-Nasyiri, Al-Faqih ‘Ali bin Shalih Al-Hadhrami, dan selain mereka. Namun, puasa Syawal yang digabungkan dengan qadha dan semacamnya tadi tidak mendapatkan pahala puasa sempurna seperti yang dituntut. Yang jelas, menggabungkan seperti tadi masih boleh.”
Mazhab Syafii
Dalam mazhab Syafii, menggabungan dua niat ada beberapa bentuk sebagai berikut.
- Pertama: menggabungkan dua niat, yakni niat qadha’ dan niat puasa enam hari Syawal, maka pahala qadha’ dan pahala puasa sunnah enam hari Syawal tetap dapat. Pendapat ini juga memiliki kesamaan dengan pendapat Ar-Ramli dan Al-Haitami.
- Kedua: hanya membaca niat qadha’, sedangkan puasa Syawal diniatkan untuk ditunda setelah qadha’, maka pahala yang diperoleh hanya untuk qadha’ saja, sedangkan pahala puasa enam hari di bulan Syawal tidak didapatkan. Dalam hal ini, Al-Haitami dan Ar-Ramli juga bersepakat.
- Ketiga: hanya berniat qadha’, namun tidak berniat untuk puasa Syawal setelah qadha’, maka pahala yang diperoleh adalah pahala qadha’ dan mendapatkan pahala puasa sunnah enam hari Syawal sebagai jaminan (dhamnan). Karena dimaksudkan untuk menyibukkan diri dengan puasa pada bulan Syawal. Al-Haitami menyatakan untuk bentuk ini, ia hanya mendapatkan pahala qadha’ sebagaimana yang diniatkan.
Yang Perlu Diingat
Yang perlu Anda tahu bahwa ibadah sunnah tidak bisa mencukupi ibadah yang wajib. Namun, jika orang tersebut berniat dengan ibadah wajib, seperti qadha puasa, dan sengaja dilakukan tepat dengan waktu ibadah sunnah, maka ia hanya bisa berharap mendapatkan pahala yang sunnah, menurut sebagian ulama.
“Seandainya seseorang berpuasa di bulan Syawal dengan niatan qadha puasa, puasa nadzar atau puasa lainnya, apakah ia pun akan mendapati pahala puasa sunnah atau tidak. Saya belum menemukan ada yang berpendapat seperti ini. Namun pendapat terkuat, ia akan mendapati pahala puasa sunnah tersebut.”
Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah dalam Fatawanya menjelaskan,
“Sudah sepatutnya seseorang mendahulukan qadha puasa. Ini lebih utama daripada melakukan puasa sunnah (tathowwu’). Namun jika waktu begitu sempit dan khawatir akan luput puasa pada hari yang mulia seperti pada hari ‘Asyura (10 Muharram) atau pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah), maka berpuasalah dengan niatan qadha puasa. Semoga dari situ ia pun bisa mendapatkan pahala puasa ‘Asyura atau puasa ‘Arofah sekaligus. Karunia Allah sungguh amat luas.
Wallahu a’lam.