Cegah Corona, Kampus-Kampus di Indonesia Ini Lakukan Kuliah Daring dan Tunda Wisuda
Pandemi corona atau Covid-19 meluas, kampus-kampus di Indonesia keluarkan kebijakan kuliah daring hingga ada yang menunda pelaksanaan wisuda.
Presiden Joko Widodo, mengumumkan jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia menjadi 34 kasus dengan 2 pasien meninggal dunia. Jokowi menyebut Covid-19 tidak mengenal batas negara, dan sudah ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO.
"Per 12 Maret, di negara kita ada 34 kasus telah dikonfirmasi dan 2 pasien meninggal dunia," jelas Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona, beberapa instansi pendidikan mengeluarkan kebijakan terkait jadwal perkuliahan. Dari Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring.
Berikut daftar kampus yang mengeluarkan kebijakan terkait antisipasi penyebaran corona atau Covid-19:
Kebijakan Perkuliahan di UI Terkait Corona
Lewat surat edaran bernomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 yang dikeluarkan oleh Rektor UI, Arie Kuncoro, Jumat (13/3), UI menegaskan kebijakan, 'Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia'.
Dalam surat edaran itu disebutkan, perkuliahan tatap muka ditiadakan mulai 18 Maret hingga akhir semester genap tahun ajaran 2019/2020. Sebagai gantinya, perkuliahan akan dilaksanakan secara online.
"Terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020, mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi Covid-19 menjelaskan secara rinci berbagai bentuk/format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ," jelas Arie.
Perkuliahan di FT UGM Dilakukan Online
Senada dengan UI, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), juga mengeluarkan kebijakan terkait antisipasi penyebaran infeksi corona. Kepala Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika FT UGM, Nopriadi mengeluarkan surat edaran bernomor 337/UN1/FTK.2/AKD/TA2020 yang ditujukan untuk staf pengajar.
"Diberitahukan kepada bapak/ibu dosen bahwa mulai Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan 27 Maret 2020 dihimbau untuk pelaksanaan kuliah dilaksanakan secara online. Pelaksanaan ini dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran Virus CORONA COVID-19," tulis Nopriadi dalam surat edaran tersebut.
STAN Tunda Perkuliahan Maba
Kampus STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia juga mengeluarkan pengumuman terkait penyesuaian jadwal dan kegiatan perkuliahan untuk antisipasi penyebaran virus corona.
Direktur STAN, Rahmadi Murwanto, lewat pengumuman bernomor PENG-29/PKN/2020, menyebutkan bahwa perkuliahan semester genap 2019/202 yang akan dimulai Senin, 16 Maret, akan diundur hingga tanggal 13 April 2002.
Selain itu, Rahmadi juga mengimbau mahasiswa tingkat akhir yang sedang mengerjakan skripsi untuk melaksanakan bimbingan secara online.
"Terkait detail ketentuan angka 1,2, dan 3, jika diperlukan, akan diatur lebih lanjut dengan Pengumuman berikutnya," tutup Rahmadi.
Wisuda di UAD Ditunda
Tak hanya UI, UGM dan STAN saja yang memberlakukan aturan baru terkait antisipasi penyebaran corona. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja juga turut mengeluarkan kebijakan.
2020 Merdeka.com
Lewat surat edaran rektor bernomor E/11/H.2/III/2020, Rektor UAD, Muchlas mengumumkan untuk menunda wisuda yang akan diadakan 21 Maret mendatang hingga waktu yang belum ditentukan. Beredaranya surat ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas UAD Ariadi Nugraha.
"Surat edaran tersebut (benar) dikeluarkan oleh UAD," ujar Ariadi, Jumat (13/3).
Kampus Lain Ikut Keluarkan Kebijakan Antisipasi Corona
Menyusul meningkatnya jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, banyak kampus yang ikut mengeluarkan kebijakan antisipasi penyebaran. Di antaranya ada Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan alternatif pembelajaran lewat daring.
Ada juga Universitas Pelita Harapan (UPH), Telkom University dan beberapa kampus lain, turut mengeluarkan kebijakan masing-masing dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.
Terkait maraknya penyebaran virus corona, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).