Cerita Pilu Guru Honorer di Lebak, Sudah 15 Tahun Mengabdi Tak Kunjung 'Diangkat'
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lebak, Banten menyampaikan harapannya agar segera diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya mereka sudah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 15 tahun.
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lebak, Banten menyampaikan harapannya agar segera diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Beberapa di antaranya bahkan sudah ada yang mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 15 tahun.
Salah satu guru honorer bernama Heni Suheni, Senin (28/11) mengungkapkan, pengangkatan sendiri akan sangat membantu kehidupan keluarganya karena gaji yang diterima selama ini relatif kecil.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Kami sebagai tenaga honorer dengan gaji relatif kecil," kata Heni, yang juga guru di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung dilansir dari ANTARA.
Pengeluaran Ongkos Cukup Besar
Ilustrasi sekolah ©2022 Merdeka.com/Dok. Kemdikbud RI
Dikatakan Heni, pendapatan sebagai tenaga honorer per bulannya begitu kecil, yakni hanya berkisar Rp1,2 juta. Hal ini dipastikan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Belum lagi ia harus mengeluarkan ongkos angkutan umum, hingga Rp24 ribu untuk pulang pergi.
Beruntungnya, pendapatan kecil tersebut bisa tertolong dari pendapatan suami yang merupakan pekerja swasta, sehingga dapur di rumahnya bisa tetap mengepul.
"Kami kini mengajar di sekolah itu sebagai guru agama Islam," ujar guru Agama Islam di SDN 2 Sukamanah Rangkasbitung.
Berjuang Sejak Gaji Rp100 ribu per Bulan
Sejak 15 tahun ini, dirinya masih tetap enjoy dengan mensyukuri gaji yang ia terima, sejak masih Rp100 ribu hingga saat ini.
Selama itu, Heni sempat berganti mata pelajaran yang diampu, seperti Bahasa Inggris, Sunda dan sekarang Pendidikan Agama Islam.
"Kami mengabdikan diri sebagai guru honorer selama 15 tahun berharap diangkat tenaga PPPK maupun pegawai negeri sipil (PNS)," kata Heni
Menurut Heni, saat ini sekolahnya masih mengalami kekurangan tenaga pendidik untuk mata pelajaran Agama Islam.
Bantu Istri Berjualan
Selain Heni, ada pula Aripudin yang kini mengabdi sebagai guru honorer di SDN I Sukamanah Rangkasbitung. Saat ini, ia mengantongi Rp500 ribu per bulan sebagai gajinya.
Kondisi ini jelas sangat jauh dari kata cukup, mengingat ia juga sudah berkeluarga. Untuk mensiasatinya, ia ikut membantu istri berjualan berjualan makanan ringan.
Senada, Aripudin juga berharap agar dirinya bisa diangkat sebagai guru berstatus PPPK maupun PNS.
"Kami berharap pemerintah dapat mengangkat guru honorer menjadi status PNS maupun PPPK, sehingga kesejahteraan mereka menjadi lebih baik," kata Aripudin.
Guru Honorer Diminta Bersabar
Menanggapi ini, Bupati Lebak, Banten, Iti Octavia Jayabaya mengatakan agar para guru honorer di wilayahnya tetap bersabar dan tetap semangat mengajar walau dengan kondisi gaji yang relatif kecil.
Menurut Iti, wilayahnya tiap tahun mengusulkan guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN/ PNS dan PPPK.
Untuk tahun 2022, kuota PPPK terhitung sebanyak 2.224 formasi dengan 1.501 di antaranya sebagai guru.
"Kita tahun 2022 saja mendapatkan kuota PPPK sebanyak 2.224 formasi dan di antaranya 1.501 untuk formasi guru," katanya.