Dimulai Juni, Ini Alasan Polda Jabar Hidupkan Kembali Tilang Manual di Wilayahnya
Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menyebut akan menerapkan kembali sistem tilang manual yang dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang.
Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menyebut akan menerapkan kembali sistem tilang manual yang dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Tak hanya terfokus di pusat, penertiban pengguna jalan ini juga akan berlaku di seluruh kota dan kabupaten di wilayah hukumnya.
Berkaitan dengan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Wibowo menyebut alasan terkait penerapan kembali tilang manual, pada Selasa (16/5) kemarin.
-
Di mana bukti penyebaran tungau ditemukan? Ini berdasarkan temuan baru para arkeolog di situs garnisun Romawi di Vindolanda di Northumberland, di selatan Tembok Hadrian.
-
Apa yang diwujudkan dalam Tari Mbuah Page? Tari Mbuah Page menjadi salah satu cara yang dipersembahkan sebagai bentuk untuk menghormati Beru Dayang Jile-jile sekaligus media untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait pesan yang baik bagi kehidupan sesama.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa yang dimaksud dengan bacaan tahlil? Tahlil merupakan zikir untuk mengingat Allah SWT dan mengingat kematian.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Tilang manual untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, namun di masa lalu banyak sekali problem tilang manual ini," katanya, dikutip dari ANTARA.
Banyak Daerah yang Belum Memiliki Kamera E-TLE
Tilang manual ©2023 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Disampaikan Wibowo, selain meningkatkan kedisiplinan yang saat ini mulai berkurang, pemberlakuan juga terkait minimnya fasilitas tilang elektronik berupa Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Selama ini, pemasangan kamera masih belum merata ke daerah-daerah termasuk di Jawa Barat. Ini membuat penerapan E-TLE hanya bisa diberlakukan di wilayah perkotaan atau terpusat.
Namun, untuk menyiasati kondisi seperti saat ini, polisi memberlakukan tilang dalam dua cara yakni E-TLE dan manual.
"Misalnya di Bandung kan belum semua tercover semua oleh E-TLE, jadinya dua cara elektronik dan manual," katanya.
Harus Polisi yang Lulus Asesmen yang Menerapkan Tilang Manual
Wibowo menambahkan, penerapan tilang manual pada bulan Juni mendatang tidak akan dilakukan oleh sembarang petugas. Hanya polisi yang bersertifikasi dan lulus asesmen oleh Korlantas Polri dan Polda Jabar.
"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada 9 item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," katanya.
Sebelumnya penerapan kembali tilang manual sudah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia membenarkan bahwa penerapan E-TLE belum maksimal karena tidak menjangkau daerah-daerah.
Diterangkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra, dalam pemberitaan Merdeka sebelumnya, penerapannya nanti akan memadukan dua model yakni manual dan E-TLE. Walau demikian, penerapan sanksinya akan tetap satu tilang jika di satu wilayah terdapat dua penerapan.
"Oh nggak (berlapis), jadi tilang manual ini diberlakukan untuk melakukan pengamanan ataupun pengawasan kepada masyarakat yang melanggar khususnya di luar kamera ETLE. Jadi titik-titik ETLE yang ada sekarang ini, itu sudah sebetulnya ada juga mobile ETLE," katanya.
Namun, jika kendaraan yang terkena tilang manual di satu daerah, lalu ke luar daerah yang menerapkan E-TLE kemungkinan penilangan sebanyak dua kali akan bisa terjadi.
"Jadi begini, tilang ETLE ini kan kita secara otomatis ada kamera melakukan penindakan secara otomatis. Nah kemudian ketika masyarakat melanggar lagi di tempat yang lain dengan pelanggaran berbeda, ya bisa ditilang manual. Jadi bukan berarti ditilang secara ETLE kemudian bebas tidak bisa ditindak, oh tidak," kata Jhoni.