Jamin Biaya Visum, Ini Langkah Pemkab Serang Tangani Korban KDRT & Kekerasan Seksual
Tercatat ada sejumlah poin yang akan diberikan kepada korban, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Selain itu kerja sama tersebut merupakan bagian dari asas saling membantu, saling mendukung dan saling menguntungkan dalam bidang kesehatan.
Sebagai upaya keseriusan Pemerintah Daerah dalam membantu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sampai pelecehan seksual, Pemerintah Kabupaten Serang terus berupaya melakukan sejumlah tindakan salah satunya melalui jaminan fasilitas kesehatan.
Pemberian fasilitas tersebut tertuang dalam Perjanjian kerja sama yang dilakukan DKBPPPA dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara di Kabupaten Serang.
-
Bagaimana para jawara Banten mendapatkan kekuatannya? Kekuatan magis yang dimiliki para jawara ini bersumber dari para kiai melalui bimbingan khusus. Ilmu-ilmu yang dimanfaatkan untuk memukul mundur penjajah di antaranya brajamusti, kanuragan, dan ilmu kebal.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kenapa Banten disebut tanah jawara? Para jawara berada di bawah komando para ulama dan kiai yang saat itu menjadi sumber kekuatan sosial dan spiritual di Banten. Para kiai ini memiliki dua kategori murid, yang pertama adalah para santri yang terus masif menyebarkan agama Islam untuk mengusir penjajah. Lalu murid kedua adalah para jawara yang fokus menangani perlawanan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
Tercatat ada sejumlah langkah pemberian fasilitas kesehatan yang akan diberikan kepada korban sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama tersebut merupakan bagian dari asas saling membantu, saling mendukung dan saling menguntungkan dalam bidang kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya yang Merdeka lansir dari ANTARA.
Penjaminan Biaya Visum
©shutterstock.com
Langkah pertama adalah terjaminnya biaya visum bagi para korban KDRT perempuan, maupun kekerasan seksual.
Dikatakan dalam perjanjian yang ditandatangani di Aula RSUD, Senin kemarin. Penjaminan fasilitas kesehatan nantinya akan diberikan seperti rujukan pasien atau klien dari Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak atau P2TP2A, kemudian ada juga jasa pelayanan kesehatan, jasa perawatan, pembiayaaan Visum et Repertum.
“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan pelayanan para pihak dalam rangka peningkatan peran dalam pelayanan jasa kesehatan dan visum,” ujar Tarkul Wasyit selaku Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang.
Pemberian Keterangan Ahli Terkait Hasil Visum
Kemudian, kerja sama tersebut juga turut memfasilitasi para korban melalui pemberian keterangan ahli terkait hasil Visum et Repertum.
Hal tersebut nantinya akan digunakan dalam proses penegakan hukum baik di ranah kepolisian, kejaksaan, sampai pengadilan, terlebih pada kekerasan yang dialami perempuan dan anak (KDRT dan pelecehan seksual.)
“Dalam kerja sama itu pun tercatat pasien atau klien pihak kedua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, perawatan, proses pemeriksaan untuk pembuatan surat Visum et Repertum di pihak kesatu,” kata Wasyit.
Pendampingan Konseling
Terkait visum, yang akan difasilitasi juga akan mencakup pembuatan surat Visum et Repertum pada pendampingan di bidang kesehatan, dan pelayanan psikotherapy di bidang kesehatan.
“Sasaran perjanjian kerjasama ini adalah terlaksananya pelayanan jasa kesehatan dan visum yang cepat dan akurat terhadap perempuan dan anak korban KDRT, pelecehan seksual,” tambahnya.
Adapun, penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi dan Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit yang disaksikan Ketua P2TP2A Kabupaten Serang Nurliawati Entus Mahmud dan jajaran.
Akan Dilakukan Evaluasi Secara Berkala
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi mengatakan, dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama antar kedua belah pihak tersebut nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap satu tahun oleh keduanya.
Hasilnya akan dijadikan sebagai laporan pertanggungjawaban serta bahan masukan dalam merencanakan program kerja sama lanjutan.
“Perubahan atau pengakhiran perjanjian kerjasama diusulkan oleh salah satu pihak dengan cara memberitahukan secara tertulis paling lambat satu bulan sebelumnya kepada pihak lainnya, perjanjian kerjasama ini juga berlaku untuk jangka waktu satu tahun sejak 25 Februari 2021 sampai dengan 25 Februari 2022,” pungkasnya.