Kapolres Bogor Minta Warga yang Akan Mudik Daftarkan Rumah ke Polsek, Ini Alasannya
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya yang hendak mudik atau pulang kampung untuk mendaftarkan rumahnya ke kantor polsek terdekat.
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya yang hendak mudik atau pulang kampung untuk mendaftarkan rumahnya ke kantor polsek terdekat.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Senin (11/4)
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang memperkenalkan asinan Bogor? Mengutip Youtube Trans7 Official, kehadiran asinan di Bogor sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Ketika itu makanan ini dikenalkan oleh seorang Kapiten Tionghoa bernama Tan Goan Piaw.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
"Kami membuka layanan bagi masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik, tolong didaftarkan ke Polsek-Polsek.” Kata Iman, seperti dilansir Merdeka dari ANTARA, Selasa.
Terkait Pengamanan Selama Ditinggal Mudik
©2021 Merdeka.com
Iman mengatakan, upaya ini sebagai bentuk antisipasi pengamanan oleh polisi dari tindak kejahatan yang dimungkinkan terjadi pada rumah yang ditinggal pergi penghuninya untuk mudik.
“Supaya kami bisa melakukan antisipasi terhadap kejahatan rumah kosong (ditinggal penghuni mudik)," lanjut Kapolres
Ia menekankan bahwa selama Ramadan, Kepolisian meningkatkan intensitas patroli. Selain untuk mengawasi rumah kosong pada momentum mudik lebaran, juga mengawasi aksi kekerasan remaja di jalanan.
Mudik Jadi Aman
Dalam kesempatan itu, Iman turut tak lupa mengimbau agar kesehatan fisik dan kendaraan menjadi yang utama sebelum melakukan perjalanan.
"Persiapkan diri sebelum melaksanakan mudik, baik itu kesehatan pemudik-nya maupun kesehatan kendaraan-nya dan kelayakan kendaraan, supaya pelaksanaan mudiknya lancar," kata Iman.
Adapun bagi pemudik yang sudah divaksin booster sudah tidak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes negatif Covid-19 PCR maupun antigen.
Sementara, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Kemudian, bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama tetap disyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam, serta dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid), maka wajib tes PCR 3x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah.
"Sedangkan untuk anak usia kurang dari enam tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib adanya pendamping perjalanan dan tidak wajib menunjukkan hasil test rapid antigen maupun PCR," tutur Iman.