Ketentuan Itikaf di Bulan Ramadan, Mulai dari Tempat hingga Lamanya Waktu
Dalam menjalankan itikaf, ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui. Ketentuan itikaf ini akan membantu kaum muslimin agar mereka dapat menjalankan ibadah lebih optimal.
Memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadan, kaum muslimin akan semakin meningkatkan ibadahnya. Agar ibadah yang dikerjakan bisa semakin khusyu dan fokus, banyak dari kaum muslimin memilih untuk berdiam diri di dalam masjid dan melakukan banyak ibadah di sana.
Kegiatan ini dikenal dengan itikaf, dan memang menjadi anjuran di beberapa hari terakhir bulan Ramadan. Dalilnya adalah hadis yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab Bulughul Marom, tentang permasalahan i’tikaf, yaitu,
-
Apa itu Itikaf? Itikaf merujuk pada istilah dalam agama Islam yang berarti berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
-
Apa itu niat itikaf? Niat iktikaf adalah niat yang harus dibaca sebelum dan saat melakukan iktikaf, terutama di 10 hari terakhir bulan Ramadan.
-
Di mana itikaf dilakukan? Iktikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid.
-
Apa itu jamak takhir maghrib dan isya? Jamak takhir berarti mengerjakan dua sholat wajib maghrib dan isya di waktu isya.
-
Apa yang dimaksud dengan ikhtiar dalam Islam? Ikhtiar dalam Islam merujuk pada usaha sungguh-sungguh yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya tetap bergantung pada kehendak Allah SWT.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari dan Muslim).
Saat beritikaf di dalam masjid, hendaknya seseorang menyibukkan diri dengan melakukan berbagai macam ibadah, seperti sholat, membaca Al Quran, atau berdzikir. Dan hindari perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat.
Dalam menjalankan itikaf, ada beberapa ketentuan yang wajib diketahui. Ketentuan itikaf ini akan membantu kaum muslimin agar mereka dapat menjalankan ibadah lebih optimal.
Berikut adalah beberapa ketentuan itikaf di bulan Ramadan yang wajib diketahui oleh setiap muslim.
Harus Dilakukan di Masjid
©2023 Merdeka.com/Pexels/David McEachan
Ketentuan itikaf yang pertama terkait dengan lokasi itikaf, yaitu harus di masjid. Mengutip dari rumaysho.com, hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid” (QS. Al Baqarah: 187).
Begitu juga karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”
Termasuk wanita sekalipun, ia boleh melakukan itikaf sebagaimana laki-laki, dan tidak sah jika dilakukan selain di masjid.
Wanita Beritikaf
Ketentuan itikaf yang kedua terkait dengan wanita yang beritikaf. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa wanita juga diperbolehkan untuk beritikaf di masjid. Hal ini sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf.
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.” (HR. Bukhari).
Namun, wanita diperbolehkan untuk beritikaf di masjid dengan memenuhi 2 syarat:
- Meminta izin suami, dan
- Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki), sehingga wanita yang beritikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan tidak memakai wewangian.
Lamanya Waktu Itikaf
©2023 Merdeka.com/Pexels/Michael Burrows
Ketentuan itikaf yang ketiga adalah lamanya waktu beritikaf. Para ulama sendiri telah sepakat bahwa tidak ada batasan waktu maksimal untuk beritikaf. Namun, para ulama masih berselisih terkait waktu minimal seseorang bisa dikatakan itikaf.
Bagi ulama yang mensyaratkan itikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah satu hari. Ulama lainnya berpendapat bahwa diperbolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa.
Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik juga memiliki pendapat lainnya, yaitu minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, waktu minimal seseorang dikatakan telah beritikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan tanpa dipersyaratkan harus duduk.
Menurut Shahih Fiqh Sunnah, itikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, dan hanya disunnahkan. Kemudian menurut mayoritas ulama, itikaf tidak memiliki batasan waktu minimal, jadi Anda diperbolehkan jika hanya sesaat di malam atau di siang hari.
Al Mardawi rahimahullah mengatakan, "Waktu minimal dikatakan itikaf pada itikaf yang sunnah atau itikaf yang mutlak adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat)."
Yang Dibolehkan dan Yang Membatalkan Itikaf
Ketentuan itikaf lainnya yang penting untuk diketahui adalah hal-hal yang diperbolehkan dan yang dapat membatalkan itikaf. Hal-hal yang dibolehkan ketika itikaf adalah:
- Keluar masjid karena ada hajat yang harus ditunaikan, seperti makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
- Melakukan hal-hal mubah, seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
- Istri yang mengunjungi suami yang beritikaf dan berdua-duaan dengannya.
- Mandi dan berwudhu di masjid.
- Membawa kasur untuk tidur di masjid.
Kemudian hal-hal yang membatalkan itikaf adalah:
- Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
- Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187.
Masuk dan Keluar Masjid
Youtube/NEO AMSOERY ©2022 Merdeka.com
Ketentuan itikaf terakhir adalah waktu kapan masuk dan keluarnya masjid. Disebutkan bahwa jika ingin beritikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan, maka orang yang beritikaf bisa memasuki masjid setelah sholat Subuh pada hari ke-21 dan keluar setelah sholat subuh pada Idul Fitri menuju lapangan.
Hal ini didasarkan pada dalam hadis ‘Aisyah, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.” (HR. Bukhari).
Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadan. Alasannya, karena 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam, sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.