Makna Ijab Kabul dalam Pernikahan dan Bacaannya yang Wajib Dihafal
Ijab kabul merupakan bagian dari rukun nikah yang tak boleh dilewatkan begitu saja, yang menunjukkan makna ijab kabul ini memiliki peran yang kuat dalam suatu pernikahan.
Pernikahan menjadi salah satu tujuan dalam hidup bagi sebagian besar orang. Ini akan menjadi langkah besar dalam hidup setiap orang. Karena melalui pernikahan, seorang laki-laki dan perempuan akan disatukan untuk memulai babak baru dalam hidupnya dalam rumah tangga.
Dalam agama Islam, menikah hukumnya adalah sunnah. Anjuran menikah sendiri tergambar dalam salah satu dalil berikut,
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Selain ada anjuran melalui ayat Al-Qur'an, menikah juga memiliki keutamaan bagi seorang muslim. Disebutkan bahwa dengan menikah, seseorang dinilai telah menyempurnakan separuh agama. Fadilah ini tertuang dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).
Dalam sebuah pernikahan, terdapat rukun nikah yang harus dipenuhi agar pernikahan yang dilaksanakan sah. Rukun nikah tersebut adalah adanya calon pengantin pria, adanya calon pengantin wanita, adanya wali, adanya saksi, dan terakhir ijab Kabul.
Untuk yang terakhir, meski hanya berupa kata-kata penerimaan dari mempelai laki-laki, ada makna ijab kabul yang tak boleh disepelekan di dalamnya. Terlebih, ijab kabul merupakan bagian dari rukun nikah yang tak boleh dilewatkan begitu saja, yang menunjukkan makna ijab kabul ini memiliki peran yang kuat dalam suatu pernikahan.
Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan tentang makna ijab kabul dalam pernikahan yang perlu Anda ketahui.
Makna Ijab Kabul
Ijab kabul merupakan rukun nikah yang wajib ada dalam pernikahan atau saat prosesi akad nikah. Ijab adalah kalimat yang dilafalkan dari pihak wali pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya bersedia menikahkan anak perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada si mempelai laki-laki. Sedangkan lafal kabul akan diucapkan oleh mempelai laki-laki sebagai jawaban penerimaan dari pengantin laki-laki atas ijab yang telah diucapkan oleh wali pengantin perempuan.
Jika kita dengar bacaan ijab kabul dalam akad nikah, mungkin terdengar ringan dan tidak sulit untuk dihafal. Namun, di dalamnya terdapat makna ijab kabul yang harus dipahami oleh pasangan yang hendak menikah, khususnya bagi mempelai laki-laki.
Mengutip dari umroh.com, makna ijab kabul sebenarnya sama seperti makna dalam sebuah perjanjian atau ikrar. Pada saat mempelai pria mengucapkan bacaan kabul, terdapat makna ijab kabul yang tersirat di mana ia berjanji akan menanggung dosa-dosa dari mempelai perempuan dari ayah dan ibunya.
Tak hanya itu, segala yang berhubungan dengan mempelai perempuan akan menjadi tanggungan oleh mempelai pria, seperti menafkahi, membimbing, hingga menjaganya. Itulah sebabnya pernikahan juga menjadi penanda penyerahan tanggung jawab dari orang tua mempelai perempuan kepada mempelai pria.
Dengan mengetahui makna ijab kabul, diharapkan mempelai laki-laki dan perempuan bisa saling mengerti dan menjaga pasangannya masing-masing demi kelancaran rumah tangga mereka ke depannya.
Bacaan Ijab Kabul
Mengetahui makna ijab kabul memang penting bagi setiap laki-laki dan perempuan yang hendak menikah. Selain itu, bacaan ijab kabul juga penting untuk dihafalka, khususnya bagi mempelai pria. Bacaan ijab kabul sendiri tidak terlalu panjang dan cukup mudah untuk dihafal.
Berikut bacaan ijab kabul yang perlu Anda hafalkan:
Bacaan Ijab:
أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر --- حالا
Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti ________ alal mahri _______ hallan
Artinya: "Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, puteriku ______ dengan mahar _______ dibayar tunai."
Bacaan Kabul:
قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق
Qabiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkur wa radhiitu bihi, wallahu waliyu taufiq
Artinya: "Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah."
Doa Setelah Akad Nikah
Usai mengucapkan ijab kabul, mempelai laki-laki disarankan untuk memegang ubun-ubun istrinya sambil membaca doa berikut:
"Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa ‘alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha ‘alaih."
Artinya: ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya.
Doa setelah akad nikah tersebut tertuang dalam salah satu hadis, yang artinya:
"Jika dari kalian menikahi seorang wanita, maka ucapkanlah: 'Ya Allah sungguh aku meminta kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Enkau ciptakan atasnya'. Dan bila seseorang membeli unta, maka peganglah ubun-ubunnya dan ucapkanlah seperti itu," (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah).