Pakai Mukena saat Beraksi, Pelaku Pencurian di Pusat Perbelanjaan Cirebon Diciduk
Seorang pria berinisial MN (34), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Satreskrim Polres Cirebon Kota usai melakukan tindak pencurian di salah satu pusat perbelanjaan. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan sebuah mukena dan masker.
Seorang pria berinisial MN (34), terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Satreskrim Polres Cirebon Kota usai melakukan tindak pencurian di salah satu pusat perbelanjaan. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menjalankan aksinya dengan mengenakan sebuah mukena dan masker.
Dilansir dari ANTARA, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan jika pelaku bukan warga Cirebon, melainkan berasal dari Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena," kata Fahri, Kamis (2/6)
Curi HP dan Laptop
Fahri mengungkapkan, saat melakukan tindak kejahatannya itu, pelaku MN masuk ke area pusat perbelanjaan dengan sudah berpakaian mukena dan masker. Menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan upaya untuk mengelabui petugas.
Dari penyamaran itu, tersangka berhasil membawa beberapa barang dari salah satu tenant, seperti dua unit telepon genggam, dan satu unit laptop.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (2/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah," lanjutnya
Terancam 7 Tahun Penjara
©2018 Merdeka.com
Lanjut Fahri, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, mukena, dan satu unit laptop. Petugas menghukum pria tersebut dengan ancaman hukum hingga 7 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya lagi.