Pemkab Garut Tegaskan Larangan Jual Produk Impor, Minimal Sediakan 60% Produk Lokal
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana pada Minggu (19/3), pemberitahuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari para pelaku usaha di Indonesia.
Pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat diminta untuk tidak menjual produk impor secara berlebihan. Pihak pemkab lantas membatasi barang-barang luar negeri, dengan maksimal penyediaan hanya 40 persen dan 60 persen minimal produk lokal.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana pada Minggu (19/3), pemberitahuan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari para pelaku usaha di Indonesia.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Yang penting Presiden menekankan P3DN, peningkatan penggunaan produk dalam negeri," kata dia, mengutip ANTARA.
Penjualan Produk Dalam Negeri Bantu Peningkatan Ekonomi Nasional
Bursa pakaian bekas ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
Disampaikan Nina, pihaknya tidak melarang penjualan produk impor asal luar negeri. Namun persentasenya tidak sampai 100 persen. Upaya ini sebagai langkah perbaikan ekonomi agar pelaku usaha lokal bisa terus bertahan.
Langkah sosialisasi kemudian dilakukan dengan menyasar pusat perbelanjaan/mal dengan batas toleransi maksimal 40 persen untuk penjualan produk luar dan minimal 60 persen untuk menjajakan barang lokal.
"Ada toleransi minimal 60 persen produk dalam negeri bahan bakunya, jangan produk luar negeri," katanya.
Penuhi Kebutuhan Konsumen Jelang Ramadan dan Idulfitri
Ia menambahkan, saat ini di wilayah Kabupaten Garut perputaran ekonomi sudah mulai menggeliat. Pusat perbelanjaan dan mall mulai melayani kebutuhan warga jelang momen Ramadan dan Lebaran mendatang.
Di Kabupaten Garut, sejumlah brand lokal mulai memenuhi tempat publik itu dan menjadi pilihan masyarakat. Produk-produk ini mengambil bahan baku dan produksinya di skala lokal.
"Seperti brand 3 Second ini mendukung bahan baku dan produksinya masih dari Indonesia," terangnya.
Diharapkan dengan munculnya kesadaran produk lokal ini perbaikan ekonomi yang sempat kacau di masa pandemi Covid-19 sebelumnya bisa kembali normal seperti sedia kala.
Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Produk Lokal
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mendukung larangan penjualan pakaian bekas atau thrifting yang menjamur di mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan.
Kebijakan larangan menjual pakaian impor ini sebagai jalan untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," terang Joko Widodo.
Sepanjang 2022, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menindak 234 upaya penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.177 bal baju impor berhasil diamankan.
Di tahun 2023 ini, sejak Januari penindakan juga berhasil mengamankan 1.700 bal pakaian bekas. Dari pendalaman, baju-baju ini diangkut dari Pesisir Timur Sumatera, Batan dan Kepulauan Riau dengan mayoritas masuk lewat pelabuhan tidak resmi.
Bahkan para importir nakal juga menyelundupkan melalui pelabuhan resmi salah satunya Tanjung Periok, dengan modus menyisipkan di barang resmi lain.
"Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata dia.