Polresta Cirebon Usul Pasang Kamera Tilang Elektronik di Kawasan Padat, Ini Titiknya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Jawa Barat mengusulkan pemasangan kamera tilang elektronik, terutama di kawasan padat lalu lintas. Direncanakan, penindakan lalu lintas elektronik itu akan diberlakukan di 20 titik.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Jawa Barat mengusulkan pemasangan kamera tilang elektronik, terutama di kawasan padat lalu lintas. Rencananya tilang elektronik akan diberlakukan di 20 titik.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya di Cirebon, Minggu (6/11) mengungkapkan, pihaknya mengusulkan pemasangan kamera tilang elektronik ke Kakorlantas Polri demi ketertiban di wilayah hukumnya.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
“Kami mengusulkan pemasangan ini di 20 titik lokasi, untuk dipasang kamera tilang elektronik” kata Kompol Galih, merujuk ANTARA.
Lokasi Pemasangan Kamera Tilang Elektronik
©2022 Merdeka.com/Dok. Korlantas Polri
Adapun pihak Satlantas Polresta Cirebon akan memasang kamera tilang elektronik di wilayah Kabupaten Cirebon, seperti Hutan Kota Sumber, simpang empat Plered, simpang empat Palimanan, kawasan Pasar Kue Weru, dan beberapa titik lain.
"Kami akan memasang di wilayah timur Kabupaten Cirebon, yakni Astanajapura, Lemahabang, hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat," ujarnya.
Pemasangan di titik-titik itu berdasarkan survei yang dilakukan dari ujung barat hingga timur di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun tidak menutup kemungkinan adanya perluasan daerah pemasangan, dengan menyesuaikan kebutuhan di lokasi.
Blangko Tilang Manual Telah Ditarik
Pemasangan kamera tilang elektronik sendiri sudah dikoordinasikan dengan beberapa instansi dari Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon. Dirinya mengatakan pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan sesegera mungkin.
"Untuk pemasangan kamera tilang elektronik akan dilakukan secepatnya," katanya.
Disinggung soal penerapan tilang di tempat, Galih menyebut jika pihaknya sudah tidak memberlakukannya lagi. Hal itu ditandai dengan ditariknya seluruh blangko tilang.
Terkait itu, pihaknya akan terus menggencarkan edukasi kepada warga agar bisa memperhatikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
"Meskipun sudah tidak ada tilang di tempat, kami harapkan masyarakat patuh dengan peraturan yang ada, karena semua agar masyarakat selamat selama berkendara," katanya.
Enam Lokasi Tilang Elektronik di Wilayah Kota Cirebon
Sebelumnya, penerapan tilang elektronik sudah lebih dalu diberlakukan di wilayah hukum Kota Cirebon, Jawa Barat sejak Februari 2022 lalu.
Dikonfirmasi Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, setidaknya terdapat enam titik yang dipasang kamera pengawas lalu lintas itu, yakni Pertigaan Krucuk Jalan Siliwangi, Perempatan Alun-alun Kejaksaan, Perempatan Jalan Karanggetas (Asia), Perempatan Jalan Cipto Mangunkusumo (Latpri), Perempatan Gunungsari, dan Perempatan Perumnas.
"Dari 10 kamera E-tilang yang kami operasikan untuk memantau pergerakan pengguna jalan sekaligus merekam sejumlah pelanggaran dan 10 kamera pemantau," ujar Fahri, dikutip dari Liputan6
Untuk pemantauannya, petugas melakukannya dari ruang kontrol Traffic Management Center (TMC) yang berlokasi di Mako Polres Kota Cirebon.