Shalat Jumat Hukumnya Wajib bagi Laki-Laki Muslim, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Shalat Jumat hukumnya wajib atau fardu ain bagi setiap laki-laki muslim. Shalat Jumat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim yang dilaksanakan pada hari Jum’at di waktu Zuhur.
Shalat Jumat hukumnyawajib atau fardu ain bagi setiap laki-laki muslim.Shalat Jumat merupakan salah satu kewajiban setiap muslim yang dilaksanakan pada hari Jum’at di waktu Zuhur. Shalat Jumat merupakan kewajiban tersendiri bukan sebagai pengganti shalat zuhur. Jika seseorang tertinggal shalat Jumat maka dia wajib melaksanakan shalat zuhur empat rakaat.
Sesungguhnya shalat Jumat, sudah diperintahkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Semenjak beliau masih di Mekkah (sebelum hijrah), akan tetapi selama di Makkah belum dapat dikerjakan, dan baru setelah hijrah ke Madinah bisa dikerjakan.
-
Di mana Ambar berkarir? Meskipun jarang terlihat bersama kakak dan adiknya di dunia hiburan, ternyata Ambar memiliki karier yang berbeda sebagai seorang chef di luar negeri.
-
Kapan Ameena lahir? Balita kelahiran 22 Februari 2022 ini juga semakin lucu. Karena sudah beranjak balita, Ameena kerap menemani Aurel Hermansyah saat syuting.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Bagaimana Ammar merespon hukuman yang dijatuhkan? Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya. "Terima kasih, Yang Mulia, saya terima," kata Ammar yang hadir secara virtual dari tahanan Salemba.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Kapan Abram Khan lahir? Awalnya Shah Rukh Khan dan sang istri memutuskan cukup dengan dua anak karena sama-sama sibuk, siapa sangka pada Mei 2013 Abram Khan lahir ke dunia.
Sholat jumat hukumnya farduain, berikut informasi lengkap mengenai shalat jumat hukumnya farduain, beserta tata cara pelaksanaannya telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online dan berbagai sumber lainnya.
Shalat Jumat Hukumnya Fardu Ain
Shalat Jumat hukumnya fardu ain artinya wajib bagi setiap laki-laki muslim dan sunnah bagi wanita muslim. Hal tersebut sesuai dengan hukum atau ketentuan yang tercantum dalam Al-Quran dan Hadist dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9).
Berikutnya di dalam Al-Quran juga diterangkan bahwa sholat Jumat disebut sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim dengan arti yang berbunyi:
"Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim).
Dosa Meninggalkan Shalat Jumat
Mengingat shalat jumat hukumnya wajib, beberapa hadits menyatakan bahwa meninggalkan shalat Jumat adalah kemaksiatan besar. Berikut dikutip hadits Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni.
من ترك الجمعة ثلاث مرات تهاونا بها طبع الله على قلبه
Artinya,
"Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya."
Adapun sebuah hadist yang menyebut jika meninggalkan shalat Jumat hingga tiga kali berturut-turut dicap sebagai orang yang lalai. Selain itu, Allah akan menutup pintu hatinya.
"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekkannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai" (H.R Muslim dan An-Nasai) (Al-Hasani: 1992: 64-65).
Halangan yang Boleh Meninggalkan Shalat Jumat
Meski shalat jumat hukumnya fardu ain atau wajib. Namun terdapat beberapa halangan yang boleh meninggalkan shalat Jumat yaitu sebagai berikut:
- Hujan yang dapat membasahi pakaiannya
- Salju
- Dingin baik siang maupun malam
- Sakit berat
- Gangguan jiwa
.
Syarat Sah Shalat Jumat
Setelah mengetahui shalat Jumat hukumnya fardu ain. Syarat-syarat untuk dilakukannya shoaat Jum’at adalah:
- Melakukannya secara berjemaah, salah satu di antara syarat-syarat keabsahan dilakukannya shalat Jumat adalah pelaksanaannya dilakukan secara berjemaah. Sholat Jumat yang dilakukan secara sendirian meskipun berdampingan dengan orang-orang yang melakukannya secara berjemaah dihukumi tidak sah.
- Memerhatikan seluruh syarat yang ada dalam shalat jemaah, seperti bersambungnya saf-saf berjemaah.
- Jarak antara dua sholat Jumat minimal adalah satu farsakh.
- Dilakukan di waktu zuhur.
- Perkampungan/perkotaan di masjid besar atau mushallah.
- Adanya imam dan dilaksanakan di masjid.
- Tidak boleh terlalu banyak dilaksanakannya shalat Jumat di suatu daerah tanpa sebab tertentu khutbah sebelum sholat Jumat.
- Berjumlah empat puluh orang lelaki yang Mukallaf lagi menjadi warga daerah itu, berada di satu tempat.
- Jatuhnya waktu sholat di waktu zuhur, tidak mengulang-ulang kecuali ada kesulitan berkumpul.
- Khutbah. Sholat Jumat harus didahului oleh dua khutbah.
- Mendahulukan khutbah menggunakan bahasa arab sekalipun tidak dipahami jemaah.
Tata Cara Pelaksanaannya
Hakikatnya, gerakan sholat Jumat sama dengan gerakan sholat pada umumnya. Begitu pula dengan bacaan di dalam sholat Jumat. Perbedaannya hanya ada pada niat sholat jumat saja. Berikut tata cara sholat jumat yang perlu kamu pahami:
- Membaca niat sholat Jumat
- Takbiratul ihram (Allahu akbar)
- Membaca doa iftitah
- Membaca surah al-Fatihah.
- Membaca surah pendek
- Ruku dengan tumaninah.
- Itidal dengan tumaninah.
- Sujud dengan tumaninah.
- Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
- Sujud kedua dengan tumaninah.
- Berdiri lagi menunaikan rakaat yang kedua.
- Membaca surah al-Fatihah.
- Membaca surah pendek
- Ruku dengan tumaninah.
- Itidal dengan tumaninah.
- Sujud dengan tumaninah.
- Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
- Sujud kedua dengan tumaninah.
- Tasyahud akhir dengan tumaninah.
- Membaca salam menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang.