Tak Kalah dari India, Pemkot Bogor Juga Hukum Para Pelanggar PSBB dengan Push Up
Tak hanya itu, polisi yang menindak langsung juga memberi teguran serta menghukum fisik dengan push up dan sit up. Hukuman ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Seperti yang dilakukan polisi di India.
Selama masa PSBB di Kota Bogor, pemerintah bersama pihak Aparat Keamanan rutin menggelar razia dalam memantau seluruh aktivitas masyarakat yang masih nekat dilakukan di luar rumah.
Hari Rabu (06/05/2020) kemarin, Pemerintah Kota Bogor menerapkan sanksi tegas kepada masyarakat yang masih tidak mengindahkan peraturan PSBB yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu sanksi tegas tersebut adalah penerapan tindak pidana ringan.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana PBB menyatakan kesiapan mereka dalam memenangkan Prabowo dan Gibran? Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor menegaskan partainya siap memenangkan Prabowo dan Gibran di Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Siapa yang menyatakan bahwa PKB akan membentuk poros di luar Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, polisi yang menindak langsung juga memberi teguran serta menghukum fisik dengan push up dan sit up. Hukuman ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Seperti yang dilakukan polisi di India.
Penerapan Hukuman Fisik
Dilansir dari Liputan6.com, Pemerintah Kota Bogor bersama jajaran Aparat Keamanan telah mendapati sebanyak 179 pelanggar pada periode kedua masa PSBB di Kota Hujan tersebut. Jumlah tersebut adalah hasil penertiban selama sepekan.
Akun Instagram @lambeturah ©2020 Merdeka.com
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustian Syah, mengungkapkan jika para pelanggar yang kebanyakan remaja akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) secara tegas berupa hukuman fisik seperti push up dan sit up.
Seperti halnya di India, hal tersebut diharapkan menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang masih belum tertib untuk melaksanakan PSBB guna memangkas mata rantai persebaran Covid-19.
“Pelanggaran itu kita dapati operasi selama sepekan. Sanksi fisik ini diberlakukan lantaran banyak yang membandel dan melanggar PSBB," ujar Agustian Syah.
Melakukan Pemantauan Secara Rutin
Agustian juga mengungkapkan jika selama masa PSBB, pihaknya bersama beberapa anggota keamanan lainnya rutin mengadakan pemantauan. Baik di tingkat individu maupun kelompok serta beberapa pemilik usaha yang berada di luar 8 sektor yang diizinkan pemerintah.
Menurutnya, patroli tersebut selalu dimulai sejak pagi hari guna memantau dan menindak masyarakat yang berkerumun. Siangnya kami memantau para pemilik toko atau usaha diluar 8 sektor yang beroperasi dan tidak mengindahkan himbauan untuk Physical Distancing, serta malam hari pihak kemanan juga memantau jam operasional agar sesuai ketetapan yang berlaku.
"Pagi kita penindakan bagi masyarakat, seperti tidak pakai masker. Siang patroli dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha yang bandel. Malam pengawasan jam operasional unit usaha," terangnya
Jam Rawan Keramaian di Bogor
Agustian membeberkan, di wilayah Kota Bogor terdapat jam yang rawan karena pada jam tersebut banyak warga yang berkerumun, salah satunya adalah sore hari menjelang waktu berbuka puasa.
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Ketika sore hari dikawasan pasar tradional banyak warga yang melakukan aktivitas jalan-jalan untuk menunggu untuk berbuka puasa (Ngabuburit), maupun untuk mencari takjil tanpa menghiraukan Physical Distancing atau jaga jarak aman.
Dalam kesempatan tersebut Agustian juga menertibkan sebanyak 101 toko di luar 8 sektor yang berpotensi menimbulkan keramaian dengan memberikan surat peringatan dan menutup paksanya.
Rendahnya Kesadaran Masyarakat
Wakil Walikota Bogor Deddie Rachim berjalan bersama Bima Arya
Lipitan6 ©2020 Merdeka.com
Maraknya pelanggaran di Kota Bogor membuat Wakil Wali Kota Bogor, Deddie Rachim angkat bicara. Ia menjelaskan jika tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Bogor untuk mengikuti aturan PSBB masih sangat rendah.
Menurutnya masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan bahaya dari Covid-19, terutama di waktu menjelang buka puasa (ngabuburit).
Deddie menambahkan salah satu penyebab rendahnya kesadaran tadi adalah tetap beroperasinya delapan sektor usaha yang diberikan hak khusus oleh pemerintah. Lebih lanjut menurut Deddie kedelapan sektor tersebut merupakan kebutuhan utama masyarakat, sehingga banyak yang memenuhi keperluannya sehingga aktivitas di luar cukup tinggi.
"Karena delapan sektor yang dikecualikan dalam PSBB ini merepresentasikan 70 persen kehidupan sehari-hari," kata dia.
Oleh sebab itu, menurut Deddie, perlu adanya uji petik atau pendalaman terkait pengecualian delapan sektor usaha tersebut. Hal ini untuk meningkatkan efektifitas kebijakan PSBB di Kota Bogor.
"Apa benar masuk dalam pengecualian atau tidak. Sebab bisa saja orang berdalih dari usaha yang dikecualikan dalam PSBB. Inilah yang harus jadi catatan dan kita awasi semua," terangnya.