Toko Baju dan Mainan di Sukabumi Kepergok Jual Miras, Kelabui Polisi Dengan Cara Ini
Mulanya sang pemilik toko membantah menjual minuman terlarang tersebut. Namun setelah digeledah, ternyata pemilik menyembunyikannya di kolong meja kasir.
Personel kepolisian dari Polsek Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar kedok sebuah toko baju dan mainan yang menjual minuman keras. Dalam penertiban itu, pemilik mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikannya di tempat yang tak terlihat.
"Kami menerima informasi adanya sebuah toko pakaian dan mainan yang menjual minuman keras dan langsung merazia toko tersebut hasilnya berhasil ditemukan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek," kata Kapolsek Jampangkulon, AKP Dede Najmudin kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (22/3/2022), melansir dari ANTARA.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Diketahui kegiatan razia ini merupakan Operasi Cipta Kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan juga merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah.
Disembunyikan di Balik Meja Kasir
Dede mengungkapkan, jika mulanya sang pemilik toko membantah menjual minuman terlarang tersebut. Namun setelah digeledah, ternyata pemilik menyembunyikannya di kolong meja kasir.
Menurut pengakuan pemilik, ia sengaja turut menjual minuman haram itu di toko pakaian dan mainannya sebagai upaya untuk menghindari kecurigaan dari petugas kepolisian.
"Minuman keras sudah kami sita dan pemiliknya masih dimintai keterangan. Akibat kepemilikan dan menjual minuman keras tanpa izin, pemilik toko dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda Kabupaten Sukabumi tentang Minuman Beralkohol," tambahnya.
Terbongkar Berkat Informasi Warga
Ilustrasi minuman beralkohol
©©2012 Merdeka.com
Adapun terbongkarnya bisnis ilegal tersebut berkat masuknya laporan dari masyarakat.
Razia akan terus dilakukan pihak-pihak kepolisian demi menjaga kondisi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi, sekaligus menjaga kesucian Ramadan yang akan tiba dalam dua pekan mendatang.
Peredaran minuman keras dianggap berdampak buruk, karena seperti diketahui dapat memicu kasus kriminal seperti tawuran, perkelahian, tindakan anarkis, penganiayaan dan lainnya.
Sebab biasanya orang yang mengonsumsi minuman ini mudah tersulut emosi dan tidak bisa menggunakan akal sehat.
(mdk/nrd)