Waspada LSD, DKPP Jabar Imbau Warga Perhatikan Ini saat Akan Beli Sapi Kurban
Penyakit Lumpy Skin Disease atau LSD tengah marak menyerang sapi. Dampaknya hewan tersebut memiliki benjolan pada kulit mirip penyakit cacar. Masyarakat diminta waspada terutama dalam memilih sapi sebagai hewan kurban hari raya Iduladha mendatang.
Penyakit Lumpy Skin Disease atau LSD tengah marak menyerang sapi. Dampaknya hewan tersebut memiliki benjolan pada kulit mirip penyakit cacar. Masyarakat diminta waspada terutama dalam memilih sapi sebagai hewan kurban hari raya Iduladha mendatang.
Disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Arifin Sujayana, masyarakat sebaiknya membeli sapi kurban dengan keterangan sehat yang telah direkomendasikan.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Menurutnya keterangan sehat ini akan didapat dari daerah asal sapi tersebut dibeli, sehingga akan lebih aman dijadikan hewan kurban.
Pilih Sapi yang Ada Tanda Sehatnya
Sapi yang terkenal LSD ©2022 Merdeka.com/Dok. Balai Besar Veteriner Wates
Menurut Arifin, sapi yang sehat akan memiliki health tag yang dikalungkan atau disertakan saat pembelian berlangsung. Artinya, sapi tersebut telah disetujui dan direkomendasikan karena terbebas dari penyakit.
Walau demikian, dirinya memastikan jika hewan kurban yang masuk ke wilayahnya dalam kondisi yang sehat.
“Kepada masyarakat kalau mau membeli hewan kurban, khususnya sapi tolong lihat yang ada health tag-nya, kalau tidak ada dikhawatirkan akan bermasalah dari sisi kesehatannya, ” kata dia, mengutip ANTARA.
Hewan Kambing dan Domba lebih Tahan Penyakit
Arifin menambahkan, masyarakat yang ingin berkurban kambing tak perlu khawatir.. Menurutnya hewan kambing, domba, dan sejenisnya memiliki ketahanan tubuh yang lebih kuat dari penyakit LSD.
“Kambing dengan domba, karena mereka lebih tahan dari penyakit, biasanya di kabupaten atau kota akan ada kalung yang menyatakan bahwa itu adalah hewan yang sehat,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat beberapa daerah di Jawa Barat yang sempat terserang penyakit LSD seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan kawasan pantai utara atau Pantura Jabar.
Untuk kebutuhan hewan kurban di Jawa Barat tercatat sebanyak 261.000 ekor untuk jenis sapi, kambing maupun domba.
Hewan Sapi Terkena LSD boleh Dikurbankan dengan Syarat Jhusus
Sementara itu, akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB, Denny Widaya Lukman mengatakan, hewan dengan gejala benjolan di kulit karena penyakit LSD masih diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
Namun menurut dia, terdapat syarat khusus seperti benjolan tidah lebih dari 50 persen yang menyerang hewan tersebut. Lalu hewan sapi juga harus dalam keadaan sehat dan tidak berjalan pincang. Ini merujuk ke fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI terkait aturan hewan yang layak dijadikan hewan kurban.
“Dalam fatwa MUI ini ada beberapa yang sah sebagai hewan kurban. Artinya kalau gejala penyakitnya masih biasa atau tampak sehat, tidak pincang dan kulit berbenjol tidak lebih dari 50 persen di tubuhnya maka masih boleh dijadikan hewan kurban,” terang dia.