2 Akun Notaris Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dinonaktifkan
Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap mengatakan, akun-akun yang dikelola tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) notaris Jakarta Barat telah diblokir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap mengatakan, akun-akun yang dikelola tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) notaris Jakarta Barat telah diblokir Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian ATR bahwa yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan pembuatan akta, karena akun telah diblokir oleh Kementerian ATR," tegas Hapendi Harahap kepada wartawan, Senin (22/11).
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Mengapa Nirina Zubir berharap agar kasus mafia tanahnya bisa segera terselesaikan? Nirina mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi masalah dengan mafia tanah yang telah berlangsung sejak November 2021. Meskipun Kementerian ATR/BPN telah ikut campur, masalah ini masih belum terselesaikan. "Saya benar-benar lelah. Lelah secara mental, fisik, dan juga waktu. Terlebih lagi, saya memiliki dua anak dan juga pekerjaan," ungkap Nirina.
-
Apa yang membuat Nirina Zubir kecewa? Poin kritis Nirina Zubir adalah ketidakmampuan calon presiden dan wakil presiden untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas mafia tanah.
-
Siapa saja tokoh yang disebut Nirina Zubir dalam unggahannya? Dalam unggahannya, Nirina Zubir tak ragu menyebut nama-nama tokoh seperti Anies Baswedan, Cak Imim, Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.
Adapun pemblokiran itu dilakukan sebagai upaya antisipasi, terkait akun yang dimiliki oleh anggota PPAT termasuk kedua tersangka yang dapat mengakses pendaftaran dan pengecekan tanah, ke kantor pertahanan yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR.
"Akun tersebut sejak Jumat, kami mendapatkan informasi bahwa telah dinonaktifkan oleh Kementerian," katanya.
Sehingga, kedua tersangka sudah tidak bisa lagi memperoses akta karena akses akunya telah diblokir. Sehingga dua pejabat tersebut dilarang untuk membuat akta.
Sebelumnya, jika Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini tengah merencanakan Ina dan Erwin untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Dari lima tersangka, satu di antaranya merupakan mantan asisten dari Cut Indramartini yang merupakan ibu dari Nirina Zubir.
Dua tersangka lainnya merupakan suami dari Riri dan seorang notaris. Mereka ikut membantu dalam rangkaian perubahan akte tanah milik Nirina Zubir sebanyak 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar.
Alhasil akibat perbuatannya, pelaku pun dipersangkakan dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Baca juga:
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 2 Notaris Terkait Kasus Tanah Nirina Zubir
KPI Siap Mediasi dengan Stasiun TV Jika Ada Laporan dari Nirina Zubir
Ini Momen Nirina Zubir Labrak ART yang Gelapkan Surat Tanahnya di Depan Polisi
Penjelasan BPN DKI Soal Nasib Sertifikat Keluarga Nirina Zubir
Polisi Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Ini ART yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 Miliar Milik Nirina Zubir