Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Kasus Mafia Tanah yang menimpa Nirina Zubir sejak tahun 2019 akhirnya mendapatkan titik terang. Sertifikat tanah milik Nirina tersebut sudah kembali kepangkuannya.
Nirina Zubir yang didampingi keluarganya secara langsung menerima sertifikat tanah dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, pada Selasa, 13 Februari 2024.
Nirina mengungkapkan, kembalinya sertifikat miliknya merupakan bukti pemerintah secara serius melawan mafia tanah. Dia menganggap bahwa dirinya sendiri merupakan contoh dari keseriusan pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah tersebut.
"Saya menjadi salah satu bukti bahwa pemberantasan mafia tanah oleh pemerintah itu berjalan," kata Nirina.
Nirina menambahkan dirinya juga tak menyangka bahwa perjuangannya berbuah hasil manis. Dia mengaku tidak lagi gundah atas sertifikat tanahnya karena Kementerian ATR/BPN membantu penyelesaian masalahnya.
"Sekarang ada bapak-bapak di samping Nirina, jadi tahu harus gimana harus kemana, sekarang sertifikatnya sudah ada di tangan Nirina," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyampaikan, mafia tanah merupakan concern yang diamanatkan kepada pihaknya oleh Presiden Jokowi.
"Atas perintah dari Pak Menteri saya ditugaskan untuk menggebuk mafia tanah. Hari ini kita bersyukur tanah milik Mbak Nirina sudah kembali ke tangan pemiliknya," kata Raja Juli.
Selanjutnya, Raja Juli menyebutkan, dirinya akan langsung menggelar rapat koordinasi untuk melakukan evaluasi sekaligus menyiapkan langkah berikutnya. Tujuannya supaya seluruh bidang tanah milik Nirina bisa segera kembali.
"Setelah ini saya akan langsung lakukan rapat koordinasi. Kami berkomitmen, semua tanah Mbak Mirina akan kembali seluruhnya," sambung Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Raja Juli juga berkomitmen pihaknya tidak akan lengah dan selesainya kasus mafia tanah Nirina Zubir ini menjadi titik tolak untuk terus melakukan pembenahan di Internal Kementerian.
Turut hadir dalam penyerahan sertipikat tersebut diantaranya Direktur Jenderal Penanganan Sengketa Konflik Pertanahan, Direktur Penanganan Sengketa Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat serta jajaran ATR/BPN.