2 Pengeroyok Lurah Cipete Utara Diciduk, Motif Emosi Tak Terima Patuhi Prokes
Penangkapan kedua pelaku atas laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan pengunjung Waroeng Brothers.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya saat bertugas melakukan pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Waroeng Brothers, Kemang.
"Setelah diperiksa ternyata satu orang sebagai saksi, dia ada di TKP, sementara tersangka ada dua, nanti kita kembangkan lagi, keterangannya dari masing-masing kedua tersangka berbeda tapi semuanya mengarah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (15/12).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Pemuda Pemudi Sehati 08, Linda Setiawati mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon nomor urut 02 tersebut memiliki program kerja yang pro terhadap anak muda.
-
Bagaimana cara Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Danone-AQUA untuk PKL di sekitar rumah sakit? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
Budi mengatakan tersangka pertama RQ (22) ditangkap pertama kali setelah kejadian pengeroyokan terjadi pada tanggal 22 November 2020. Selanjutnya, hasil pengembangan pemeriksaan tersangka RQ, petugas menangkap pelaku kedua berinisial PK (22) pada Senin (14/12) malam.
Penangkapan kedua pelaku atas laporan Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan pengunjung Waroeng Brothers. Menurut Budi, motif pelaku memukul adalah karena emosi atau marah karena tidak terima ditegur untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Keterangan dari yang bersangkutan karena emosi atau marah ditegur agar bubar atau melaksanakan physical distancing," kata Budi.
Selain itu, pelaku dan para pengunjung Waroeng Brothers juga kedapatan di bawah pengaruh minum-minuman beralkohol. Budi mengatakan kedua pelaku berstatus ibu rumah tangga. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Kronologi
Sebelumnya, razia pelaku pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB transisi dilakukan pihak Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/11) dini hari berbuntut panjang. Seorang pengunjung Waroeng Brothers Coffee a Resto, ditetapkan sebagai tersangka dilaporkan ke polisi memukul Lurah Cipete Utara, Nurcahya yang saat itu bersama aparat kelurahan melakukan pemantauan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Nurcahya mengungkapkan bahwa pemukulan terhadapnya diduga terjadi karena provokasi pemilik Waroeng Brothers (WB) kepada pengujung ketika kegiatan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan itu. Menurut dia, pemilik usaha WB menolak saat diminta untuk memenuhi panggilan ke Kantor Kelurahan Cipete Utara.
Nurcahya menceritakan pemanggilan pemilik kafe itu guna menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukannya karena melebihi batas waktu operasional dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Pada malam kejadian tersebut, pemilik WB beralasan hari sudah malam pukul 00.30 WIB dan jam operasional pemerintahan sudah berakhir pukul 15.00 WIB.
"Saya bilang tidak apa-apa, jam kerja saya 24 jam. Dia (pemilik usaha) tidak mau dan pengunjung akhirnya terprovokasi," kata Nurcahya saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/2).
Awal mula peristiwa keributan terjadi hingga berakhir pemukulan tersebut, terjadi saat Nurcahya sedang melakukan pemantauan kerumunan di Jalan Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/11) lalu. Nurcahya melanjutkan, memonitor wilayahnya hingga ke Jalan Pelita, untuk mengecek pengerjaan saluran oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) sepanjang 350 meter.
Pada saat pengecekan di titik akhir saluran, Nurcahya yang berpatroli bersama dengan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) dan Satgas COVID-19 tingkat RT mendengar suara hingar bingar dan gegap gempita orang bernyanyi-nyanyi yang ramai.
"Spontanitas saya beserta FKDM, PPSU dan Ketua RT ingin memonitor keadaan di WB ini," kata Nurcahya.
Nurcahya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Nurcahya, WB sudah berkali-kali dilaporkan oleh masyarakat karena merasa terganggu kenyamanan dan ketentramannya oleh kegiatan di warung kopi tersebut.
Melihat kebisingan di tengah malam tersebut, Nurcahya tidak lantas membubarkan orang-orang yang ada di dalam WB tetapi berupaya memanggil pemilik warung yang diketahuinya bernama Feri.
"Saya sampaikan kepada Pak Feri, ini bagaimana, kan masih PSBB kenapa seperti ini situasi dan kondisinya, saya minta Pak Feri untuk bicarakan ini di kantor saja," ujar Nurcahya.
Pada saat itu, lanjut Nurcahya, pengunjung warung tersebut terprovokasi, terjadi ketegangan. Saat hendak meninggalkan tempat tersebut, Nurcahya dikejar oleh sekelompok orang dari warung tersebut, hingga terjadi pemukulan.
Nurcahya tidak mengenal siapa yang melakukan pemukulan terhadap dirinya, karena peristiwa terjadi begitu cepat, ada yang memegang dirinya dan menarik lehernya, hingga memukulnya. Akibat peristiwa tersebut, Nurcahya mengalami luka lebam di pipi dan terdapat bekas kuku yang menimbulkan rasa sakit sehari setelah kejadian.
"Jadi, saya dipukulnya di jalan raya. Saya tidak kenal siapa yang mukul, karena hampir semua, ada beberapa orang itu sayang dipegang, leher saya juga, seperti yang tampak di video yang beredar itu," katanya Nurcahya.
(mdk/eko)