3.850 Orang Melanggar PPKM di Jakbar, Terkumpul Denda Rp16,850 Juta
Di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku dari 10 hingga 16 Agustus ini, Tamo berharap seluruh warga menaati protokol kesehatan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat meraup denda sebesar Rp16.850.000 dari penegakan sanksi pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 26 Juli-9 Agustus 2021.
Uang tersebut merupakan hasil denda warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di jalan seperti tidak memakai masker dan berkerumun.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Dari data yang diberikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat, tercatat denda tersebut merupakan hasil penegakan sanksi petugas di delapan kecamatan Jakarta Barat.
Dari data tersebut tercatat warga di Kecamatan Kalideres paling banyak dikenakan denda administrasi dengan total 48 orang. Jumlah denda yang diterima petugas pun sebesar Rp4.800.000.
Sedangkan wilayah dengan pelanggaran administrasi terendah terjadi di Kecamatan Kembangan sebanyak dua orang dengan total denda Rp200.000.
Selain memberlakukan denda administratif, pihaknya juga memberikan denda sosial bagi para pelanggar protokol kesehatan yang ada di jalan.
Masih dengan data yang sama, jumlah warga yang dikenakan sanksi sosial selama PPKM sebanyak 3.850 orang.
Tercatat warga di Kecamatan Cengkareng paling banyak dikenakan denda sosial dengan total 619 warga. Sedangkan untuk wilayah yang warganya paling sedikit dikenakan sanksi sosial adalah kecamatan Kembangan dengan total 234 warga.
Di masa perpanjangan PPKM Level 4 yang berlaku dari 10 hingga 16 Agustus ini, Tamo berharap seluruh warga menaati protokol kesehatan.
Dia juga memastikan penjagaan di beberapa titik rawan pelanggaran prokes tetap diperketat selama PPKM berlangsung.
"Kami imbau semuanya untuk taat prokes. Toh untuk kepentingan bersama juga," tutur Tamo.
Baca juga:
Mal Grand Indonesia Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, Ini syarat Harus Dipenuhi Pengunjung
Langgar Jam Operasional PPKM Level 4, Pemilik Angkringan di Denpasar Diproses Hukum
Jokowi: Kita Harus Waspada, Kondisi Ekonomi Lebih Berat di Kuartal III
Kabupaten Bekasi Masih PPKM Level 4, Satgas Larang Lomba Agustusan
Catatan Merah IDI untuk Menkes: Gagal Tangani Covid-19, Disarankan Mundur
PPKM Level 4 Diperpanjang, Mobilitas di Tol Dalam Kota Meningkat
Anggota DPR Nilai Perpanjangan PPKM Tiap Pekan Membuat Masyarakat Bingung