4 Aksi bejat pencabulan siswi SMP oleh adik kelas di Sawah Besar
Sekolah yang harusnya dijadikan tempat menimba ilmu malah digunakan untuk mencabuli teman wanita.
Sungguh bejat aksi pencabulan oleh adik kelas di SMPN 4 Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka mengingkari fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan yang terhormat. Sekolah yang harusnya dijadikan tempat menimba ilmu malah digunakan untuk mencabuli teman wanita.
AE (16), yang masih duduk di kelas 9, dipaksa melakukan oral seks dan berhubungan badan dengan salah satu adik kelasnya. Parahnya aksi tersebut dilakukan di dalam ruangan kelas.
Berikut aski bejat para pelaku terhadap korban yang dirangkum merdeka.com, Jumat (18/10).
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Dipaksa mencium
Saat itu korban yang akan pulang ke rumahnya tiba-tiba korban ditarik oleh salah satu temannya di SMPN 4 yaitu A (16). Saat itu A memerintahkan FP (15) siswa kelas 8 SMPN 4 untuk mencium korban.
Awalnya AE menolak untuk melakukan ciuman tersebut, namun karena dipaksa dan diancam akhirnya mau.
Diperkosa
Usai disuruh mencium, AE dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan FP. Setelah melakukan aksi tidak bermoralnya di ruang kelas, para pelaku yang merupakan teman korban meninggalkan korban dengan kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan.
Direkam
AE diperkosa oleh teman-temannya di ruang kelas. Lebih kejamnya, aksi bejat tersebut kemudian direkam dengan menggunakan HP oleh CD (15).
Orangtua korban, EA (43) yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). Hal tersebut dibenarkan oleh nenek korban bernama Dewi yang tinggal serumah dengan korban.
Disaksikan teman-teman
AE diperkosa oleh adik kelasnya di dalam ruang kelas. AE dipaksa melakukannya karena diancam.
Saat diperkosa, aksi bejat itu juga direkam oleh teman pelaku. Parahnya, aksi itu juga dilakukan di depan siswi SMPN 4 lainnya seperti CN (16), DNA (15), IV (16) dan WW (16).
Baca juga:
Kepsek SMPN IV Sawah Besar: Pencabulan atas dasar suka sama suka
Siswi SMP dicabuli, Jokowi koordinasi dengan Polda Metro
Selidiki kasus perkosaan, polisi datangi SMPN IV Sawah Besar
Polisi: Korban pencabulan di Sawah Besar belum siap diperiksa
Saat dicabuli adik kelas, siswi SMP di Sawah Besar direkam