5 Aturan yang wajib dijalankan PNS Pemprov DKI era Jokowi
Teranyar, Jokowi melarang PNS DKI Jakarta membawa kendaraan ke kantor pada hari Jumat di pekan pertama setiap bulannya.
Joko Widodo ( Jokowi ) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah berjalan 1 tahun lebih 3 bulan. Sejumlah kebijakan diteken Jokowi dan hukumnya wajib dijalankan oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Teranyar, Jokowi melarang PNS DKI Jakarta untuk membawa kendaraan ke kantor pada hari Jumat di pekan pertama setiap bulannya. Untuk itu, dia mengimbau para PNS memakai kendaraan umum ke Balai Kota, Jakarta Pusat.
Berikut 5 aturan yang wajib dijalankan PNS Pemprov DKI Jakarta era kepemimpinan Jokowi:
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
Jokowi larang PNS DKI bawa kendaraan pribadi
Jokowi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini bertujuan agar seluruh PNS terbiasa menggunakan transportasi umum. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta.
"Praktiknya jangan bawa mobil. Yang jauh ya naik angkutan umum," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (02/01).
Jokowi telah menerapkan larangan PNS DKI Jakarta untuk membawa kendaraan ke kantor pada hari Jumat di minggu pertama setiap bulannya. Untuk itu, dia mengimbau para PNS memakai kendaraan umum ke Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Kita ini kan ingin membiasakan bukan hanya sebulan sekali aja kok. Nanti kalau busway jumlahnya sudah cukup bisa saja sebulan empat kali. Bisa saja seminggu dua kali, bisa saja seminggu jadi empat kali. Ini kan baru memulai sehingga hanya sebulan sekali," jelas Jokowi .
Setiap Jumat, seluruh PNS Jakarta diwajibkan pakai baju Betawi
Selain dilarang bawa kendaraan pribadi, Gubernur Joko Widodo juga mewajibkan seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengenakan pakaian adat khas Betawi. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya Betawi.
"Tadi saya sampaikan nanti ada setiap hari Rabu seluruh karyawan Pemprov DKI yang jumlahnya 68.000, pakai pakaian Betawi," kata Jokowi saat mengunjungi Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kebijakan Jokowi ini langsung diikuti seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kewajiban mengenakan baju adat Betawi ini pada awalnya diterapkan pada hari Rabu. Namun, kemudian Jokowi mengganti harinya dan memerintahkan baju adat Betawi dipakai setiap hari Jumat dalam setiap minggunya.
Saat lebaran, PNS dilarang mudik pakai mobil dinas
Saat lebaran tahun lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) juga mengeluarkan surat instruksi melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik. Sebab, mobil tersebut digunakan sebagai pelayanan dan kemudahan dalam bekerja.
"Tidak boleh dipakai untuk mudik karena itu adalah mobil dinas, mobil untuk pelayanan, mobil untuk kita bekerja. Dan karena KPK juga minta enggak diperbolehkan," jelas Jokowi di Balai Kota beberapa waktu lalu saat menjelang lebaran.
Jokowi juga mengancam memberikan sanksi tegas bagi anak buahnya yang melanggar. Sehingga seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ketakutan untuk membawa mobil dinas saat mudik lebaran.
PNS DKI dilarang terima parsel saat Lebaran
Tidak hanya larangan menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) juga melarang seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menerima bingkisan atau parsel. Menurut Jokowi , instruksi tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sudah jelas itu, kita larang," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Dalam UU tersebut, Jokowi menegaskan bahwa PNS yang menerima pemberian harus melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak, barang pemberian tersebut masuk dalam kategori sebagai gratifikasi.
"Dikhawatirkan nanti menjadi polemik. Aturannya memang tidak boleh, ya tidak boleh," tegas Jokowi .
Ketahuan merokok, TKD akan dicabut
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bakal dipotong jika kedapatan merokok di areal terlarang. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) menilai, larangan merokok di tempat publik ini mengandung banyak manfaat dan kebaikan.
"Ya baik toh, aturannya seperti itu," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Untuk pengawasan larangan merokok bagi PNS ini, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
"Itu urusan pengawasan dan lain-lain, itu urusan Wagub. Bagi yang merokok kan arealnya ada, areanya itu nanti dicari. Saya enggak merokok," kata Jokowi .
Baca juga:
2014, harus menjadi tahun pembuktian Jokowi di Jakarta
Lawan Jokowi, Ahok ngotot ngantor naik mobil pribadi
4 Resolusi Jokowi bangun Jakarta 2014
Hal ini yang mampu cegah Jokowi untuk blusukan
Ini kata para PNS soal kewajiban pakai email domain.id