Ahok: Majelis Sinode gila, lahan Gereja Immanuel malah dijual
Gereja Immanuel telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Mendikbud dan SK Gubernur DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) angkat bicara soal konflik lahan 2,1 hektar di GPIB Immanuel, Jakarta Pusat. Menurut Ahok , gereja tersebut merupakan cagar budaya dan pendidikan.
Ahok menjelaskan, meski tanah itu telah dibeli oleh TNI AD namun mereka tidak bisa membangun segala hal yang berbau komersial. Ahok menegaskan, konflik itu bersumber pada Majelis Sinode yang merupakan perwakilan gereja se-Indonesia yang menjalankan amanat berdasarkan keputusan bersama.
"Masalahnya, Majelis Sinode itu yang sudah menjual lahan gereja kepada TNI AD," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/12).
Mantan Bupati Belitung Timur juga bingung alasan Majelis Sinode menjual lahan gereja yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dan seharusnya diperuntukkan sebagai tempat beribadah. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.
"Saya enggak tahu. Coba kamu tanya saja sama Sinode yang gila itu," tandas Ahok .
Sementara itu, salah satu jemaat yang tergabung dalam Konsorsium Tim Warga Gereja Peduli DPIB Immanuel, Rohadi Sutisna protes terhadap pengurus gereja lantaran menjual sebagian tanah di gereja tersebut yang termasuk cagar budaya.
"Pemerintah sudah menetapkan gereja itu sebagai cagar budaya. Di UU Cagar Budaya disebut, tidak boleh mengubah bentuk (aset) sampai ada persetujuan gubernur," kata Rohadi di Jakarta.
Menurut Rohadi, penjualan tanah 2,1 hektare oleh Majelis Sinode GPIB Immanuel itu diakuinya sudah mendapat protes dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta. "Kita membuat surat ke Disbudpar tentang penjualan cagar budaya tersebut. Untungnya, Disbudpar langsung merespon dan menanyakan ke pengurus yang tergabung Majelis Sinode Immanuel," kata Rohadi.
Rohadi menuturkan, kejanggalan lainnya adalah harga tanah tersebut dijual jauh dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya tanah seluas 21 hektar tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 7,8 miliar.
"Padahal, harga jual tanah di sekitar Monas itu sudah mencapai Rp 100 juta per meter persegi. Harga di (Jalan MH) Thamrin sudah Rp 100 juta. Di SCBD, sudah Rp 150 juta," katanya.
Baca juga:
Jokowi-Ahok berhak 'hilangkan' BBM bersubsidi dari Jakarta?
Jokowi: Malam muda mudi tahun ini bertema kebudayaan daerah
Jokowi bakal keliling dengan kereta kencana saat malam muda-mudi
Ahok puas penyerapan APBD DKI tembus 90 persen
Jokowi tak peduli blusukan pakai sepeda disebut pencitraan
-
Kapan ibadah haji dilakukan? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Apa keunikan dari Masjid Agung Jatisobo? Setelah dirombak total, Masjid Agung Jatisobo wujudnya mirip dengan Masjid Agung Keraton Surakarta era kepemimpinan Pakubuwono IV. Perbedaan hanya dapat diliha pada bagian tiangnya saja. Tiang masjid agung Surakarta berbentuk bulat, sedangkan masjid agung Jatisibo persegi.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Kenapa beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu berlubang? Rupanya setelah tak jadi dipinjam, beduk itu tiba-tiba berlubang dengan sendirinya.