Ahok marah, ancam keluarkan pelaku bullying dari sekolah
Ahok marah bullying masih marak di sekolah-sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperingatkan kepada siswa yang kedapatan melakukan bullying kepada siswa lainnya akan dikeluarkan dari sekolah negeri. Sanksi itu tak hanya diberikan kepada mereka yang melakukan bullying, tetapi juga yang melakukan tawuran dan pelanggaran berat lainnya.
"Jadi siapapun yang melakukan bullying di sekolah negeri, tawuran apapun akan langsung dikeluarkan dari sekolah," kata Ahok di Mts 3 Pondok Pinang, Jakarta, Senin (9/5).
Bagi siswa kelas 3, Ahok memastikan tidak akan meluluskan mereka dan harus mengikuti ujian di sekolah swasta tahun depan. Namun, jika di sekolah swasta, masih melakukan pelanggaran berat, maka siswa tersebut tidak diperbolehkan bersekolah di Jakarta.
"Yang kelas 3 bukan dikeluarkan lagi. Langsung tidak lulus dan dikeluarkan. Karena tahun depan dia harus ujian di tempat swasta. Kalau di swasta masih berantem juga maka dikeluarkan dari sekolah di Jakarta," tegas Ahok.
Seperti diketahui, 6 siswi kelas XIII SMAN 3 Jakarta yang menjadi pelaku bullying kepada juniornya itu akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam UN. Putusan itu berdasarkan hasil rapat bersama dewan guru beberapa waktu lalu.
"Iya mereka tidak lulus. Saya lihat dari hasil rapat dewan guru SMAN 3, kami kan menerima laporan, sedangkan tidak lulusnya sekolah bersangkutan yang menentukan," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fathurin Zen.
Baca juga:
Sudah ada yang tewas, kenapa bullying di SMA 3 masih subur?
Kadisdik DKI setuju pelaku bullying SMAN 3 diberi sanksi berat
Anak buah Ahok ogah ikut campur kasus bully SMAN 3 Jakarta
Ahok sebut pelaku bully siswi di SMAN 3 pantas dikeluarkan
KPAI minta pelaku bully SMAN 3 Jakarta dicoret dalam penerimaan PTN
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Siapa yang menjadi korban bully di SMP tersebut? Kasus perundungan kembali terjadi di Sumatera Selatan. Kali ini menimpa seorang siswi SMP di Musi Banyuasin (Muba) menjadi korban bullying oleh lima teman kelasnya.
-
Apa yang dikatakan Ahmad Sahroni tentang kasus bullying di Binus School? Kasus ini turut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus Partai NasDem tersebut meminta polisi untuk memanggil dan memproses semua pihak, tanpa terkecuali.