Ahok sebut kasus pengadaan bus cuma salah prosedur
Kasus laporan Inspektorat Pemprov soal pengadaan bus ini sudah diserahkan oleh Jokowi ke BPK.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut tak ada pejabat Pemprov DKI yang bermain dalam pengadaan bus bermasalah. Dari laporan investigasi Inspektorat, disebutkan hanya ada kesalahan prosedur.
"Tidak ada (oknum), hanya ada indikasi kesalahan prosedur, ada indikasi itu. Tapi, enggak tahu karena berlanjut ke BPK," ujar Ahok di Balaikota, Selasa (25/2).
Namun Ahok belum bisa memastikan hal tersebut. Kini kasus laporan Inspektorat Pemprov soal pengadaan bus ini sudah diserahkan oleh Jokowi ke Badan Pemeriksa Keuangan.
"Gubernur minta BPK untuk periksa itu," kata Ahok.
Sebelumnya, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sudah melaporkan hasil penyelidikan internal kasus pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) berkarat.
Ketua Inspektorat DKI Jakarta Franky Mangatas mengatakan, hasil penyidikan sudah ada dan telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Ketika ditanyai mengenai hasil penyidikan tersebut, dia enggan menyampaikannya.
"Laporan sudah saya sampaikan kepada Pak Gubernur," jelasnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/1).
Kemarin, Jokowi yang dikonfirmasi mengenai hasil Inspektorat mengatakan belum mendapatkan laporan tersebut. Namun saat ditanyai hari ini, pernyataan berbeda disampaikan olehnya.
Jokowi mengatakan, hasil laporan Inspektorat telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mendapatkan hasil yang lebih teliti dan detail mengenai pengadaan bus yang berkarat.
"Kita sudah resmi memberikan surat ke BPK. Agar dicek. Supaya lebih teliti lagi. Kita harus memeriksanya lebih detail. Karena memang ada kemungkinan kecurangan," kata Jokowi.