Ahok sindir Lulung: Duit beli truk malah untuk USB 'rasa' UPS
Ahok juga geram dengan selentingan omongan yang sebut gara-gara APBD terkatung-katung, gaji karyawan terganggu.
Perseteruan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Wakil Ketua DPRD, Lulung Lunggana, rupanya belum akhir. Padahal ketegangan soal RAPBD DKI 2015 sudah pada kesimpulan penerbitan Pergub yang artinya tahun ini akan memakai pagu anggaran 2014.
Ahok, sapaan Basuki, tiba-tiba saja menyindir Lulung. Penyebabnya, banyak anggota DPRD hanya rajin mengajukan pokok-pokok pikiran (Pokir), namun tidak pernah melakukan pengawasan.
Ahok mencontohkan anggaran penanganan banjir karena air laut pasang (banjir rob) yang sudah dianggarkan sejak 2012. Namun hari ini, banjir tersebut masih melanda kawasan Jakarta Utara.
"Pernah enggak di DKI puluhan tahun rob (air pasang) dari utara ketutup? Enggak pernah. Ke mana duitnya? Itu pokir Rp 40 triliun dari 2012 kenapa sungai enggak bersih, jalan berlubang, truk sampah tidak cukup? Bukan beli truk sampah tapi membeli USB yang bisa fungsi UPS gimana dong?" ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3).
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan APBD DKI Jakarta 2014 untuk tahun ini. Namun, dia menegaskan, ini tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap pembangunan Jakarta.
Bahkan, mantan politisi Gerindra dan Golkar ini menepis akan adanya keterlambatan pembayaran upah PNS DKI Jakarta.
"Ini diopinikan supaya saya bisa kompromi dengan DPRD. Seolah-olah kalau nggak pakai Perda semua berantakan. (Pencairan) gaji padahal tidak masalah. Dulu, kalau pengadaan barang gagal, kalian (PNS) tetap dapat honor. Sekarang kalau Anda kerja, ya dapat uang," tutup Ahok.
Baca juga:
Mendagri soal Pergub APBD: Apapun pilihannya terpenting tepat waktu
RAPBD 2015 deadlock, Ahok kirim permohonan pergub ke Kemendagri
Ahok soal pemakaian APBD 2014: Lebih baik daripada mark up
Ahok sebut DPRD DKI ulur pembahasan RAPBD 2015 biar tak jadi Perda
Buntu soal RAPBD 2015, DPRD DKI dituding Fitra tak peduli rakyat
Ucapan Buya Syafii: puji Ahok, kecam Jokowi hingga sentil Waseso
Buya Syafii: Ahok pemimpin petarung yang sudah putus urat takutnya
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.