Anggota DPR Bantah KDRT Istri Siri, Ini Kronologi Versi Kuasa Hukum
Yusuf menjelaskan, Bukhori dengan MY sudah menikah secara agama saja sejak delapan bulan yang lalu. Selama delapan bulan itu, Bukhori mengaku tidak nyaman semasa berhubungan dengan MY.
Mantan anggota parlemen fraksi PKS, Bukhori Yusuf dilaporkan mantan istri sirinya, inisial MY ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu juga sudah dilayangkan ke Polrestabes Bandung dan kini tengah ditangani Mabes Polri.
Kuasa hukum Bukhori, Yusuf Ahmad Mihdan menjelaskan, menegaskan kliennya tidak melakukan KDRT diceritakan MY. Kliennya dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan penganiayaan ringan.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Adapun laporan yang disampaikan oleh pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP (bukan KDRT) sehingga menafikan tuduhan bahwa klien kami melakukan KDRT dan hal itupun masih dalam tahap penyelidikan," ujar Yusuf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Pernikahan Bukhori dan MY
Yusuf menjelaskan, Bukhori dengan MY sudah menikah secara agama saja sejak delapan bulan yang lalu. Selama delapan bulan itu, Bukhori mengaku tidak nyaman semasa berhubungan dengan MY.
"Intinya lebih pada pertengkaran mereka tapi bukan pada penganiayaan. Ini masing-masing bisa jadi korban atas tindakan itu," sebut Yusuf.
Saat terjadi pertengkaran antara Bukhori dengan MY, Yusuf mengklaim kliennya sudah berusaha menghindari pertengkaran. Tetapi MY justru bersikap agresif.
Hingga akhirnya, politisi asal PKS itu memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pernikahannya.
"Oleh karena itu, kami membatasi diri lebih untuk mengklarifikasi tidak ada KDRT ini hanya persoalan rumah tangga yang tidak nyaman dan BY dirugikan," kata Yusuf menambahkan.
Tidak Bisa Maju Pileg 2024
Buntut pelaporan ke MKD atas dugaan KDRT, Bukhori memutuskan tidak akan maju di Pemilu 2024 mendatang. Peristiwa yang dianggapnya sebagai tuduhan sudah sangat mengganggu dia dan keluarganya.
"Sampai saat ini memang beliau ingin konsentrasi. Cukup mengganggu kasus ini. Mengganggu buat dia adalah secara pribadi terganggu, dan buat keluarga juga. Sehingga memutuskan untuk sementara tidak akan maju," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS inisial BY dilaporkan ke MKD karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Menghadapi kasusnya, BY memilih menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.
PKS menegaskan kasus laporan dugaan KDRT sudah masuk ke partai. Kasus ini adalah masalah pribadi BY.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5).
(mdk/lia)