Aniaya Junior, Empat Siswa SMK di Jakarta Utara Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus perundungan di SMK kawasan Cilincing, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Empat dari enam pelaku perundungan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Kasus perundungan di SMK kawasan Cilincing, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Empat dari enam pelaku perundungan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Iya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan dari enam orang hanya empat orang yang punya peran melakukan kekerasan terhadap korban. Sementara dua orang lagi perannya pasif," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing Jakarta Utara AKP Alex Chandra saat dihubungi, Rabu (2/11).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
Alex merinci peran keempat orang tersangka. Alex menyebut, FS dan FA memukul korban. Sementara itu, AM memukul dan melemparkan kursi plastik ke arah korban. Sedangkan MS menendang korban.
"Jadi peran masing-masing tersangka memukul, menendang, dan ada yang melemparkan kursi seperti yang terlihat dalam video," ujar dia.
Alex menyebut, empat dari dua tersangka yakni AM dan FS dijebloskan ke tahanan. Sementara itu, dua tersangka lain yaitu FA dan MS masih dalam pencarian.
"Jadi ketika video viral, kita koordinasi dengan pihak sekolah kemudin diidentifikasi nama-nama pelaku. Langkah kita kemudian tercium nih sama anak-anak ini, dia kabur dari sekolah. Sedangkan, dua orang yang kita amamkan itu sudah kita tahan untuk tujuh hari ke depan," ujar dia.
Saat ini, kasus perundungan masih diusut oleh Unit Reskrim Polsek Cilincing. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP.
"Hari jumat rencananya dari pihak Bapas akan datang ke sini," ujar dia.
Kronologi Perundungan
Sebelumnya, perundungan terjadi di Kantin SMK kawasan Cilincing Jakarta Utara pada Senin 31 Oktober 2022. Alex menerangkan, kronologi kejadian. Awalnya, korban inisial AF menghampiri salah satu pelaku yang sedang menyantap makanan.
"Kemudian korban nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia bilang nggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu," kata Alex dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Alex mengatakan, pelaku tersinggung dengan tindakan korban. Sehingga berujung pada perundungan.
"Korban langsung dipukul, ditendang, ada pula yang memvideokan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)