Anies akan Buat Aturan Bus Dilarang Bawa Penumpang di Atap Kendaraan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi bisa membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini khususnya untuk sopir bus dan kendaraan besar lain.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi bisa membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini khususnya untuk sopir bus dan kendaraan besar lain.
"Itu enggak boleh sebetulnya, dan harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk, berdiri. Karena bukan seharusnya ada di situ, jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan," kata Anies usai menggelar open house Idul Fitri di rumah dinas, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (5/6).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Mengapa Anies Baswedan diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta? Alih-alih terus menjadi menteri, Anies diajak oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri bersama Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
-
Apa profesi Anies Baswedan sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta? Rektor di Universitas Paramadina pada tahun 2007Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 - 2022
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Dia menegaskan, aturan ini akan segera dipersiapkan usai Lebaran. Menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang untuk menentukan apakah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan.
Aturan ini nantinya akan dia terapkan tidak hanya saat Lebaran saja. Namun untuk seterusnya.
"Kan kita kadang-kadang liat sering ada acara-acara (orang) pada di atas (kendaraan). Beresiko sekali," Anies mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa
Baca juga:
Tidak Gelar Operasi Yustisi, Anies Ingin Kembalikan Prinsip Bernegara
Warga Rela Antre Open House Demi Bertemu Gubernur DKI Anies Baswedan
Tradisi Anies Baswedan saat Lebaran
Usai Salat Id, Gubernur Anies Bagi-Bagi THR ke Anak-Anak
Naik Mobil Double Cabin, Anies Disambut Tabuh Bedug dan Gema Takbir Di Tanah Abang
Hidupkan Tradisi, Alasan Anies Izinkan Takbir Keliling di Jakarta