Anies Baswedan Bungkam Soal Kenaikan Standar Gaji Calon Pembeli Rumah DP Nol Rupiah
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 standar gaji calon pembeli rumah harus bergaji minimal Rp 7 juta. Kemudian standar ini diubah menjadi Rp 14,8 juta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak berkomentar mengenai perubahan standar gaji, sebagai syarat calon pembeli rumah DP Nol Rupiah. Perubahan standar gaji itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
"Nanti, satu satu dulu," ucap singkat Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/3).
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Kapan rumah Anies Baswedan dibangun? Rumah iini dulunya adalah joglo padepokan dan dibangun pada tahun 1743.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 standar gaji calon pembeli rumah harus bergaji minimal Rp 7 juta. Kemudian standar ini diubah menjadi Rp 14,8 juta.
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000,00 per bulan," demikian diktum Kepgub yang dikutip pada Selasa (16/3).
Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penyesuaian gaji untuk rumah DP 0 rupiah dikarenakan untuk memperluas target pasar. Meski target pembangunan berubah, semula 332214 unit menjadi 10.460 unit.
"Kita lakukan penyesuaian karena pandemi Covid-19. Kemampuan anggaran Pemprov DKI Jakarta terkoreksi," ujarnya.
Baca juga:
Anies Baswedan Ubah Standar Gaji Calon Pembeli Rumah DP Nol Rupiah Rp14,8 Juta
Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP Nol Rupiah, FITRA Desak KPK Panggil Ketua DPRD DKI
Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Wagub Riza Sebut Semua Pihak Harus Tanggung Jawab
PD Sarana Jaya Tidak Bawa Dokumen Pengadaan Lahan, Rapat dengan DPRD DKI Ditunda
Ketua DPRD DKI Minta Anies Bertanggungjawab Soal Korupsi Rumah DP Nol Rupiah
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan dalam Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah