Anies Baswedan soal Diskon Pajak Kendaraan Bermotor: Inisiatif BPRD
Anies enggan menjelaskan lebih jauh terkait program ini. Dia mengatakan akan menyampaikan perihal ini setelah memegang data lengkap.
Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon pokok pajak dan keringanan sanksi untuk sejumlah objek pajak yang mengalami penunggakan. Kebijkan ini berlaku untuk objek pajak seperti pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan program tersebut inisiatif Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kenapa emak-emak naik motor pakai pakaian aneh? Namun, sayangnya tidak semua orang memahami dan menerapkan hal ini. Beberapa orang dengan senang hati memilih untuk menggunakan pakaian yang bebas, bahkan terkadang terlihat aneh seperti yang terlihat pada emak-emak berikut ini yang dikumpulkan dari berbagai sumber pada Rabu (8/11/2023).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Kapan Selvi Ananda menghadiri acara tersebut? Baru-baru ini Selvi Ananda menghadiri sebuah acara.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
"Itu BPRD yang punya inisiatif," ujarnya di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Anies enggan menjelaskan lebih jauh terkait program ini. Dia mengatakan akan menyampaikan perihal ini setelah memegang data lengkap.
"Nanti lengkapnya ketika kita ngobrol pakai data lengkap saja. Nanti baru ditunjukkan. Karena ini terkait dengan dorongan peningkatan pajak kita. Jadi lihat berapa yang masih tersisa, berapa yang ditargetkan, lalu caranya sehingga komprehensif," jelasnya.
Saat disinggung apakah kebijakan ini sejalan dengan rencana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup semasa Pemilu 2019 lalu, Anies mengaku tidak pernah tahu usulan itu.
"Wah malah baru tahu saya," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan, objek pajak yang mendapat keringanan dan penghapusan sanksi administrasi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2. Sedangkan jenis pajak yang hanya diberikan penghapusan sanksi administrasi adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajar parkir, pajak air tanah, pajak restoran dan pajak reklame.
Adapun besaran keringanan pajak yang diberikan untuk PKB dan BBN-KB yakni piutang pajak sampai dengan tahun 2012 diberi keringanan 50 persen, Sedangkan piutang pajak tahun 2013 sampai 2016 diberikan keringanan pajak 25 persen.
"Kemudian penghapusan sanski administrasi piutang pajak PKB dan BBN-KB dan Penghapusan sanksi administrasi piutang pajak PBB-P2," jelasnya.
"Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019," ucapnya.
Faisal mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum kebijakan keringanan pajak ini. Sebab, mulai tahun 2020 penagihan dan penegakan hukum terhadap penunggak pajak akan dilakukan secara berkala.
Pemotongan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.
Baca juga:
Ini Nilai Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta, Capai Rp 48 Miliar
Seribu Mobil Mewah di Jakarta Tunggak Pajak, Besarannya Ratusan Juta Hingga Miliaran
Pemprov DKI Jakarta Beri Diskon 50% Kendaraan yang Menunggak Pajak
2020, DKI Cabut Izin Usaha hingga Blokir Rekening Bila Tunggak Pajak
BPK Temukan Kekurangan Potong Pajak Dana Pembinaan Atlet Kabupaten Bogor
VIDEO: Pemerintah Kejar Pajak Google Hingga Iklan di Media Sosial
Pemerintah Berencana Naikkan Batas Bawah PPh Orang Pribadi