Anies Tantang Ahok Jelaskan Kenapa Kontribusi Pengembang Harus 15 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal biaya kontribusi tambahan di Pulau Reklamasi. Yaitu, rencana biaya sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang wajib dibayar pengembang pada era mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan angkat bicara soal biaya kontribusi tambahan di Pulau Reklamasi. Yaitu, rencana biaya sebesar 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang wajib dibayar pengembang pada era mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Anies menilai, angka 15 persen yang diusulkan Ahok harus kembali dicermati.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar? Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, Badan POM RI diamanahkan untuk mengawasi produk dan iklan rokok yang beredar.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Siapa yang terlibat dalam pembuatan iklan RCTI di sawah? Irfan Wahid atau Ipang Wahid, sutradara berbagai iklan televisi yang juga staf ahli di Kemenko Perekonomian, menyajikan jawaban-jawaban dari pertanyaan masyarakat. Ia merupakan kru dalam pembuatan iklan-iklan tersebut.
"Coba tanyain kenapa kok 15, kenapa kok gak 17 (atau) 22 persen, apa dasarnya? Yang kedua, jelaskan juga kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang. Kan ada PKS, perjanjian kerjasama, kenapa nggak dibereskan?" ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).
Dia mengatakan, asal-usul keluarnya angka tersebut harus diperjelas. Sebab, usulan Ahok mengenai NJOP tersebut pada akhirnya juga terhenti di tingkat DPRD DKI sehingga tidak pernah disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Ahok sendiri memperkirakan DKI Jakarta bisa meraup hingga Rp 100 triliun per tahun melalui uang kontribusi tersebut. Namun, Anies melontarkan pertanyaan kembali tentang mengapa bayaran kontribusi tersebut harus ditentukan pada angka 15 persen.
"Menurut saya harus dijelaskan kenapa 15 persen, kenapa nggak 17, 22? Kan itu harus jelas bukan? Kita ini pemerintah, kalau pemerintah itu bekerja menggunakan rujukan," ucap Anies.
"Itu pertanyaan saya. Jadi ketika diangkat soal persen, tanyakan kepada yang menginisiasi dulu mengapa 15?" lanjutnya.
Selain itu, Anies juga menyinggung tentang biaya denda bangunan untuk pengembang di Pulau Reklamasi. Menurutnya, besar denda yang dikenakan kepada pengembang saat ini sudah sesuai dengan aturan.
"Mungkin kah pemerintah kasih denda sesuai tidak sesuai aturan? Pertanyaan balik. Semua sesuai aturan. Justru menurut saya kita harus melakukan revisi atas banyak besaran-besaran denda dalam banyak hal, dari mulai parkir sampai urusan bangunan," tutur Anies.
"Terlalu banyak denda yang nilainya sudah kedaluwarsa. Tapi kalau pemerintah memberikan denda tidak bisa pakai selera. Suka atau tidak, itu ada ketentuannya," tutup dia.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Belum Bahas Uang Kontribusi Tambahan untuk Pengembang Pulau Reklamasi
Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok
JK Soal IMB di Reklamasi: Kita Harus Realistis dan Pragmatis
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Luhut Yakin Anies Tahu Apa yang Dilakukan
Polda Sulsel Sidik Kasus Reklamasi Pantai di Kabupaten Barru
Anies Pastikan Penataan Lahan Hasil Reklamasi Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
Diprotes Karena Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hanya Ikut Aturan