Banyak penghuni Rusun Tipar Cakung tinggal secara ilegal
Ri Rusun Tipar Cakung terdapat 86 unit yang disalah gunakan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman tengah geram lantaran namanya dicatut oleh HP (67), penghuni ilegal rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur. HP (67) mengaku tidak hanya dirinya tinggal di tempat tersebut secara ilegal.
HP mengklaim telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alamat domisili di rusun itu.
"Saya beli, banyak yang beli dan belum ada surat kelengkapan, dokumen dan KTP domisili di rusun. Di situ banyak bukan KTP situ tinggal di situ," kata HP saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu, (3/2).
Salah seorang staf Gubernur DKI yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, HP memang bukan pemilik unit rusun. Terlebih, HP masih memiliki tunggakan ke pengelola rusun sebesar 26 juta.
"Dia bukan pemilik dan ada tunggakan. Sistem di perumahan yang kacau, kita lagi mau benahi ini," terang seorang staf Gubernur DKI tersebut.
Informasi dihimpun merdeka.com, di Rusun Tipar Cakung terdapat 86 unit rusun yang disalah gunakan. Namun petugas rusun tidak berani melapor.
"Hampir 86 rumah di sana. Satu lantai ini kan 20 kita sudah dapat yang bermasalah. Sebelumnya banyak, tapi sekarang tapi bener-bener terang baru dapat 1," ungkapnya.
Seperti diketahui, beredar surat dari Prabowo Soenirman, berisikan permintaan penundaan penertiban pada salah seorang penyewa rusun ilegal berinisial HP. HP adalah penyewa kedua yang menempati unit rusun di rumah susun Tipar Cakung Blok Cendana lantai 5.
Padahal, Pemprov DKI telah menegaskan bahwa unit rusun tidak boleh disewakan atau diperjualbelikan. Selain itu, berdasarkan ketentuan, para penghuni rusun diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Dalam surat itu, HP yang berprofesi sebagai wartawan, menyewa unit rusun milik EM (penyewa pertama). Surat itu ditujukan untuk Kepala Unit Rusun Tipar Cakung agar mau menunda penertiban.
Dalam memo yang dikeluarkan pihak Prabowo pada 30 Januari 2015, bertuliskan bahwa HP bersedia membayar uang muka untuk membeli rusun sebesar Rp 5.000.000 pada (28/1) lalu. Dan cicilan tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.500.000. Kesepakatan ini diduga telah disetujui berdasarkan pembicaraan antar keduanya.